KETIKKABAR.com – Kisah lama mengenai kasus narkotika yang pernah menjerat presenter kondang Raffi Ahmad pada tahun 2013 kembali mencuat ke permukaan.
Kali ini, sorotan datang dari Raden Nuh, seorang aktivis yang pada waktu itu sempat terlibat dalam tim hukum Raffi Ahmad.
Raden Nuh membeberkan adanya janji honorarium yang tak pernah terealisasi, bahkan setelah upaya penagihan dilakukan melalui Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad.
Insiden penagihan honorarium ini bermula ketika Dian, istri Raden Nuh, secara kebetulan bertemu dengan Nagita Slavina di sebuah restoran mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Dian mencoba mengingatkan Nagita mengenai janji pembayaran honorarium yang belum terlunasi.
Namun, upaya tersebut tidak berjalan sesuai harapan dan justru berujung pada kesalahpahaman.
Raden Nuh menceritakan perasaannya terkait reaksi yang diberikan oleh pihak Raffi Ahmad setelah insiden tersebut.
Dalam sebuah wawancara virtual pada Sabtu, 8 November 2025, Raden mengatakan bahwa respons yang diterima terkesan “terlalu paranoid dan berlebihan”.
“Rupanya responnya itu terlalu paranoid, terlalu berlebihan, gitu. Sampai ada rapat sama Dasco (Sufmi Dasco), sampai saya ditelepon juga sama beberapa senior aktivis,” ujar Raden Nuh.
Raden Nuh mengaku bahwa ia sadar posisi hukumnya lemah dalam masalah ini, tetapi ia menegaskan bahwa ini lebih kepada masalah tagihan moral.
Ia menilai bahwa dengan kondisi keuangan Raffi Ahmad yang kini sudah sangat jauh lebih baik, seharusnya pembayaran honorarium tersebut bisa segera diselesaikan.
“Kalau orang punya tunggakan, kalau orang yang nggak mampu sih nggak apa-apa. Sementara kan kondisi ekonominya dia kan, kita lihat sudah jauh seperti bumi dan langit,” tambahnya.
Namun, meskipun merasa kecewa, Raden Nuh mengaku telah mengikhlaskan uang tersebut.
Ia hanya berharap agar ada pengakuan atas bantuannya di masa lalu, khususnya selama menangani kasus hukum Raffi yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kalau dia bilang nggak mau bayar karena ini sudah lama, oke, sudah cukup. Tapi kalau dia bilang nggak ada kejadian itu, itu ada. Itu intinya,” tegasnya.
Keterlibatan Raden Nuh dalam kasus narkoba yang menjerat Raffi Ahmad dimulai pada Januari 2013, saat BNN menggerebek kediaman Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan zat turunan katinon, yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkoba.
Raden Nuh mengungkapkan bahwa ia diminta bergabung oleh pengacara utama Raffi saat itu, Rahmat Sorialam Harahap, untuk membantu penanganan kasus yang semakin kompleks.
Pasalnya, kasus tersebut melibatkan tiga institusi besar, yang membuatnya perlu mendapatkan bantuan tim hukum yang lebih luas. Kesepakatan honorarium sebesar Rp250 juta pun dicapai sebagai imbalan atas jasa Raden Nuh.
Namun, meski sudah bertahun-tahun berlalu, pembayaran tersebut tak kunjung terealisasi.
Masalah honorarium yang belum dibayar ini kembali terungkit saat Raden Nuh bertemu dengan Rahmat Sorialam Harahap di Medan pada tahun 2024.
Pertemuan tersebut membuka kembali ingatan Raden Nuh tentang janji pembayaran yang belum dipenuhi. Hal ini pun memicu dia untuk berbicara lebih terbuka mengenai masalah tersebut di media. []


















