Hukum

VIRAL! Sopir Bus Jemputan Sekolah di Pandeglang Diduga Cabuli Siswi SD Berusia 7 Tahun

KETIKKABAR.com – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang sopir bus jemputan sekolah di Pandeglang, Banten, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswi kelas 1 SD berusia 7 tahun.

Kasus ini sontak viral di media sosial, memicu kemarahan publik.

Laporan polisi dilayangkan setelah pengakuan mengejutkan dari korban terungkap kepada ibunya sekembalinya dari sekolah. Kejadian memilukan ini dilaporkan terjadi pada 10 Oktober 2025.

Kronologi

Menurut keterangan ibu korban yang diunggah di akun Instagram @ameeragladys25, putrinya yang setiap hari diantar jemput dari rumah ke sekolah di daerah Kadu Suluh, Menes, Pandeglang, menceritakan perlakuan tidak senonoh yang dialaminya.

“Anak saya bercerita, kalau Pak Adi (nama sopir jemputan) melorotin celana anak saya,” kata sang ibu.

Lebih lanjut, korban mengungkap bahwa pelaku, yang diidentifikasi sebagai Pak Adi, tidak hanya menurunkan celana korban, tetapi juga diduga memainkan jari telunjuk tangan kirinya ke arah kemaluan gadis kecil itu sambil menyetir.

Puncak aksi bejat itu terjadi ketika sopir tersebut menghentikan mobilnya.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Pencucian Uang Jaringan Narkoba 'The Doctor', Perputaran Dana Tembus Rp124 Miliar

“Yang parahnya lagi, dia menghentikan mobilnya dan menyuruh gadis kecil itu tiduran di mobil, dan kembali melakukan aksi bejatnya,” ungkap ibu korban.

Diperkirakan, peristiwa mencekam itu berlangsung antara 15 hingga 20 menit sebelum korban diantar pulang.

Laporan dugaan pencabulan ini telah diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ya, pelakunya (diduga) sopir sekolah. Sudah ditindaklanjuti,” ujar Ipda Widianto.

Korban diketahui merupakan siswi di SDIT ICMA Pandeglang. Pihak sekolah, melalui akun Instagram resminya @sditicma.official, telah memberikan klarifikasi dan sikap tegas terkait insiden ini.

Meskipun mengklarifikasi bahwa akun yang memviralkan kasus ini bukan milik orang tua siswa, pihak sekolah membenarkan adanya dugaan kejadian tersebut.

BACA JUGA:
Satu dari Dua Pelaku Penikaman Nus Kei di Maluku Tenggara Diduga Merupakan Atlet MMA

Mereka menyatakan telah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang dan segera mengambil tindakan pencegahan.

“Untuk menjaga keamanan dan ketenangan bersama, sekolah telah menghentikan seluruh aktivitas sopir tersebut,” terang pihak SDIT ICMA.

Sekolah juga meminta kerja sama dan kepercayaan dari seluruh orang tua siswa agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, progres terbaru penanganan kasus ini oleh Polres Pandeglang masih menunggu konfirmasi lebih lanjut. []

Geger! Anak Menkeu Purbaya Yudo Sadewa Diduga ‘Roasting’ Gibran!

TERKAIT LAINNYA