Nasional

Ratusan Karyawan Produsen Ban Multistrada Kena PHK Massal, Serikat Pekerja Siap Melawan

KETIKKABAR.com – Ratusan karyawan PT Multistrada Arah Sarana Tbk, produsen ban terkemuka, dikabarkan telah menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Serikat Pekerja menuding perusahaan melakukan tindakan sepihak dan menabrak perjanjian kerja bersama yang telah disepakati.

Ketua PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana Tbk, Guntoro, mengonfirmasi bahwa serikat dan para pekerja yang terkena PHK akan melakukan perlawanan terhadap keputusan perusahaan.

Guntoro merinci bahwa total ada 370 orang karyawan yang terkena PHK.

  • 200 orang dari bagian produksi.
  • Sisanya (170 orang) dari bagian logistik, yang direncanakan akan diganti dengan pihak ketiga mulai April 2026.

“Pihak perusahaan beralasan PHK dilakukan karena efisiensi dan restrukturisasi,” kata Guntoro, Jumat (31/10/2025).

BACA JUGA:
Prabowo Undang Luhut ke Istana Bicara Empat Mata, Ada Apa?

Menurut Guntoro, keputusan sepihak perusahaan ini melanggar poin dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah ditandatangani oleh manajemen dan karyawan. Dalam PKB tersebut, PHK seharusnya dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama, bukan keputusan sepihak dari manajemen.

Guntoro juga menyebut bahwa meskipun PHK pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya, prosesnya dilakukan secara “smooth” atau melalui mekanisme yang lebih baik.

Untuk memperjuangkan hak-hak karyawan, serikat pekerja berencana membawa persoalan ini ke instansi terkait.

“Kami juga akan meminta dukungan DPRD, Bupati, dan Wakil Bupati Bekasi,” pungkas Guntoro.

Langkah-langkah yang akan ditempuh serikat pekerja termasuk:

  • Melapor ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi.
  • Melapor ke Kementerian Tenaga Kerja.
  • Meminta dukungan dari DPRD, Bupati, dan Wakil Bupati Bekasi. []
BACA JUGA:
TNI AU Evakuasi Delapan Jenazah Korban Jatuhnya Helikopter PK-CFX di Sekadau

Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Kembali Naik di Awal November

TERKAIT LAINNYA