Hukum

Gelar Pesta Gay di Hotel Surabaya, 34 Pria Diamankan Polisi

KETIKKABAR.com – Satuan gabungan kepolisian Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah pesta gay yang diselenggarakan di salah satu hotel di pusat Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu dini hari (19/10/2025). Sebanyak 34 pria diamankan dalam operasi tersebut.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan. Tim gabungan yang terdiri dari Samapta, Satreskrim, dan Polsek Wonokromo kemudian melakukan penggerebekan.

“Kami menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu hotel di pusat Kota Surabaya,” ujar AKBP Erika, dikutip iNews Sidoarjo, Minggu (19/10/2025).

Saat petugas tiba di lokasi, puluhan pria ditemukan di dalam beberapa kamar hotel yang disinyalir digunakan untuk kegiatan pesta gay. Beberapa di antaranya ditemukan dalam kondisi tidak berpakaian atau bugil.

Seluruh pria tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:
Kasus Firli Bahuri Mandek, Penyidik Harus Mulai dari Titik Nol

“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan yang tidak sesuai norma kesusilaan,” kata AKBP Erika.

Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses penyelidikan. Saat ini, tim penyidik masih mendalami modus kegiatan serta pihak penyelenggara yang mengkoordinasi acara tersebut.

Kasat Samapta menegaskan bahwa hingga kini pendalaman dan pemeriksaan lanjutan masih dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum pidana dalam kegiatan tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur apabila ditemukan pelanggaran pidana,” pungkasnya. []

Kabur dari Perusahaan Scam Online di Kamboja, 97 WNI Terlibat Kericuhan di Kandal

TERKAIT LAINNYA