Hukum

Cegah Politisasi Whoosh, KPK dan Kejaksaan Didesak Segera Selidiki

KETIKKABAR.com – KPK dan Kejaksaan didesak untuk segera melakukan penyelidikan terhadap aspek perencanaan dan pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Langkah ini dianggap penting untuk menghindari persoalan yang ada berkembang menjadi wacana politik yang kontraproduktif.

Desakan tersebut datang dari Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin, yang menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur strategis ini seharusnya dilihat secara proporsional, bukan semata-mata negatif dan politis.

“Pembangunan infrastruktur transportasi strategis ini merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem mobilitas nasional, yang pada dasarnya bertujuan mempercepat konektivitas, menekan biaya logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah,” kata Hasanuddin

Menurut Hasanuddin, penting untuk membedakan antara nilai strategis pembangunan infrastruktur dengan dugaan kelemahan dalam tata kelola proyek.

Jika memang terdapat indikasi perencanaan keuangan yang tidak profesional, adanya intervensi, atau menyebabkan pembengkakan biaya (cost overrun), maka persoalan tersebut harus diselesaikan secara akuntabel.

Untuk mencegah agar isu ini tidak terjebak dalam pusaran politisasi, Hasanuddin mendesak KPK atau Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil peran aktif.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Pencucian Uang Jaringan Narkoba 'The Doctor', Perputaran Dana Tembus Rp124 Miliar

“Untuk menghindari agar persoalan ini tidak berkembang menjadi wacana politis yang kontraproduktif, sebaiknya KPK atau Kejaksaan melakukan penyelidikan dan evaluasi mendalam terhadap aspek perencanaan dan pembiayaan proyek,” terangnya.

Langkah penyelidikan ini, kata Hasanuddin, sangat krusial untuk memastikan transparansi, menegakkan prinsip akuntabilitas publik, dan memelihara kepercayaan masyarakat terhadap proyek nasional berskala besar.

Meski menyoroti perlunya audit, Hasanuddin mengingatkan bahwa kritik terhadap tata kelola keuangan proyek tidak boleh mengaburkan nilai strategis Whoosh bagi masa depan transportasi Indonesia.

Sementara itu, persoalan pemenuhan kewajiban utang dan pengelolaan finansial proyek, menurutnya, dapat ditangani secara profesional oleh pihak pengelola, BP BUMN dan Danantara, sebagai institusi yang memiliki mandat untuk menata kembali struktur keuangan proyek strategis negara.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Komoditas Pangan di Pontianak

Hasanuddin menilai kereta cepat Whoosh tetap merupakan “pencapaian besar” yang dapat menjadi tonggak kemajuan teknologi dan transportasi nasional.

Namun, hal ini hanya bisa terwujud jika ke depan proyek tersebut dikelola dengan profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Dengan demikian, sikap yang proporsional dan konstruktif sangat dibutuhkan, agar proyek ini tidak terjebak dalam pusaran politisasi, melainkan menjadi simbol kemajuan dan pembelajaran menuju tata kelola pembangunan nasional yang lebih baik,” pungkasnya.[]

Luhut Akui Proyek Kereta Cepat Whoosh “Sudah Busuk” Sejak Awal, Said Didu: Ada yang Mulai Buang Badan

TERKAIT LAINNYA