Hukum

Ketua PBHI: Budi Arie Setiadi Harus Dipidana, Bukan Sekadar Diperiksa

KETIKKABAR.com – Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Julius Ibrani, menegaskan bahwa Budi Arie Setiadi seharusnya tidak hanya diperiksa oleh aparat penegak hukum, tetapi juga harus dipidana.

Hal tersebut disampaikan Julius terkait dengan keterlibatan Budi Arie dalam kasus pengamanan situs judi online (judol).

Dalam sebuah wawancara dengan Inilah.com di Jakarta, Kamis (18/9/2025), Julius mengungkapkan bahwa Budi Arie disebut-sebut sebagai pihak yang memberikan perintah terkait pengamanan sejumlah situs judi online.

“Dan betul terbukti dalam persidangan dan menjadi fakta persidangan, nama Budi Arie disebut sebagai menteri yang memberikan perintah dan arahan, serta mengambil sebagian dari uang yang dihasilkan lewat pengamanan situs-situs judol,” ungkap Julius.

Julius menegaskan bahwa berdasarkan fakta tersebut, sudah saatnya Budi Arie tidak hanya diperiksa, tetapi juga dipidana. “Kasus ini sudah sangat jelas,” ujar Julius menambahkan.

BACA JUGA:
Seorang Pemuda di Bitung Tega Bunuh Ibu Kandung, Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan

Lebih lanjut, Julius menjelaskan bahwa dalam persidangan kasus ini, sudah ada pihak-pihak yang disidangkan dan divonis bersalah. Aliran uang dan siapa saja yang terlibat sudah terungkap dengan jelas.

Ia pun menilai bahwa kasus ini melibatkan berbagai pihak, baik dari sektor swasta, individu, hingga instansi di bawah Kominfo.

Menurutnya, kasus pengamanan situs judi online ini bersifat terstruktur, melibatkan tim teknis, Aptika, hingga unsur pimpinan eselon. “Modusnya adalah menutup situs judi online tertentu, sementara yang lainnya tetap diamankan.

Situs-situs yang diamankan kemudian memberikan sejumlah uang kepada jajaran instansi Kominfo,” jelas Julius.

Julius menegaskan bahwa tindak pidana korupsi (tipikor) atau suap dalam kasus judi online ini bukanlah tindakan yang bisa dilakukan sepihak oleh pihak swasta.

BACA JUGA:
Mantan Wakapolda Metro Jaya Raziman Tarigan Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Medan

“Ini bukan hanya melibatkan satu atau dua oknum saja, tetapi sudah tersistematis dalam kinerja instansi Kominfo,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses ini sudah terstruktur, mulai dari pegawai teknis hingga pihak eselon yang bertugas mengambil keputusan.

“Jadi, tidak mungkin tidak ada komando di sini. Kalau struktur sudah berjalan, komandonya pasti ada, apalagi dengan jumlah uang yang sangat besar dan uang yang disimpan di kantor,” jelas Julius menutup pembicaraan.

Dalam konteks ini, Julius mengharapkan agar aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pemeriksaan, tetapi juga mengambil langkah tegas dalam menuntaskan kasus ini. []

TERKAIT LAINNYA