Nasional

Sosialisasi P5HAM, H.T. Ibrahim Tekankan Peran Negara dalam Perlindungan HAM

KETIKKABAR.com – Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (Ditjen IPHAM) Kementerian HAM bersama Komisi XIII DPR RI menggelar Sosialisasi Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Hotel Hijrah, Aceh Besar, Selasa (26/8/2025).

Acara ini mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM”.

Anggota Komisi XIII DPR RI, H.T. Ibrahim, yang menjadi salah satu narasumber, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, mempertajam pemahaman, dan mendorong aksi nyata terkait HAM.

“HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada setiap manusia sebagai makhluk Tuhan. Melalui sosialisasi seperti ini, pemerintah berharap kita memahami hak asasi dasar sebagai warga negara yang diatur dalam undang-undang,” ujar politisi senior Partai Demokrat ini.

HT Ibrahim juga menegaskan bahwa HAM bersifat universal dan diakui secara internasional, seperti yang tertuang dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) tahun 1948.

BACA JUGA:
TSR PMI Banda Aceh Perkuat Solidaritas dan Matangkan Program Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Relawan

Di Indonesia, HAM diatur dalam UUD 1945 Pasal 28A–28J serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.

Ia menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi warganya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa hak asasi manusia tidak bersifat mutlak dan dapat dibatasi oleh undang-undang, kebebasan orang lain, kesusilaan, ketertiban umum, dan kepentingan bangsa.

“Berbicara tentang HAM berarti berbicara tentang nilai kemanusiaan itu sendiri. Mari kita tidak hanya memahami HAM, tetapi juga memperjuangkannya dalam tindakan nyata, sekecil apa pun perannya,” tutup Ibrahim.

Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Aceh, Bukhari, Anggota DPRK Aceh Besar Firdaus Armia dan Dahlan, serta akademisi Universitas Serambi Mekkah, Radhiana. []

Demokrat Komit Kawal Perdamaian untuk Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Aceh

BACA JUGA:
Komisi III DPR Tinjau Implementasi KUHP-KUHAP Baru di Polda Aceh

TERKAIT LAINNYA