Daerah

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Penyusunan Lay Out Terminal Krueng Geukueh untuk Jalur Internasional

KETIKKABAR.com – Kantor Bea Cukai Lhokseumawe menghadiri rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh pada Kamis, 21 Agustus 2025. Pertemuan yang diadakan di Kantor PT Pelindo Multi Niaga Lhokseumawe ini membahas persiapan pembukaan jalur internasional di Pelabuhan Krueng Geukueh.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Bea Cukai, Dishub Aceh, Imigrasi, Kesyahbandaran, Karantina, serta instansi terkait lainnya. Diskusi difokuskan pada penataan fasilitas strategis seperti terminal penumpang, area pemeriksaan barang, dan ruang pelayanan lintas batas.

Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung program ini.

“Bea Cukai siap mengawal dari sisi regulasi kepabeanan agar Pelabuhan Krueng Geukueh dapat segera beroperasi sebagai pelabuhan internasional,” ujar Agus.

Dalam rapat, sejumlah kebutuhan teknis juga mengemuka, termasuk penyediaan x-ray dan CCTV untuk pemeriksaan barang bawaan penumpang dan kargo.

BACA JUGA:
Perkuat Wisata Berkelanjutan, Tiga Lembaga Bersinergi Kelola Kawasan Kilometer Nol Sabang

Dibahas pula pentingnya penetapan kawasan pabean dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2020.

Agus Siswadi menambahkan bahwa proses penetapan kawasan pabean membutuhkan persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh pengelola pelabuhan.

Ia juga berharap ada laporan perkembangan mingguan mengingat target pembukaan jalur internasional sudah semakin dekat.

Pembukaan jalur internasional di Pelabuhan Krueng Geukueh diyakini akan mendorong konektivitas Aceh dengan negara tetangga, khususnya Malaysia.

Hal ini juga diharapkan memperkuat peran Aceh sebagai pintu gerbang perdagangan dan pariwisata, serta menjadi motor pertumbuhan ekonomi kawasan.

“Sinergi lintas instansi menjadi kunci. Bea Cukai Lhokseumawe akan terus berkoordinasi agar layanan kepabeanan dan pengawasan di pelabuhan dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai regulasi internasional,” pungkas Agus Siswadi.[]

BACA JUGA:
Berusia 101 Tahun, Ramlah Sali Jadi Jamaah Haji Tertua Asal Aceh Tahun 2026

Madiun Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Nasional, AHY Apresiasi Konsep TPA Winongo

TERKAIT LAINNYA