KETIKKABAR.com – Pengakuan Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, yang mengaku sulit mendapat uang halal sebagai anggota legislatif menuai kecurigaan.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menduga hal itu terjadi karena Arse sudah terlanjur menikmati uang haram.
“Itu hanya statement tokoh yang sudah terlanjur menikmati uang haram dari posisinya sebagai anggota DPR,” ujar Dedi kepada Inilah.com pada Selasa (12/8/2025).
Menurut Dedi, mendapatkan uang halal di DPR sangatlah mudah, yaitu dengan hanya menerima hak yang sudah diatur secara konstitusional. Ia menegaskan, pendapatan normal anggota DPR sebenarnya sudah lebih dari cukup untuk kebutuhan sehari-hari.
“Sebenarnya, pendapatan anggota DPR secara normal sudah mencukupi kebutuhan, tetapi seringkali banyak pihak yang memang memberikan peluang bagi anggota DPR, untuk mendapatkan uang di luar haknya,” lanjut Dedi.
Zulfikar Arse Sadikin sebelumnya mengakui bahwa ia sering tidak berterus terang kepada keluarga soal asal usul uang yang ia dapatkan. Ia menyebut, mencari uang halal di dunia politik sangatlah sulit.
“Walaupun itu sulit, sulit, sulit, sulit dalam mungkin kehidupan dunia, tapi ya kita tetap berusaha untuk tetap bertanggung jawab,” katanya dalam sebuah diskusi ICW.
Di sisi lain, anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, merespons pengakuan Arse dengan blak-blakan soal besaran gaji anggota DPR.
Hasanuddin menyebut bahwa gaji bersih (take home pay) anggota dewan bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan. Angka itu sudah termasuk tambahan sekitar Rp50 juta sebagai pengganti fasilitas rumah dinas.
“Kan, tidak dapat rumah. Dapat rumah itu tambah Rp50 juta. Jadi take home pay itu lebih dari Rp100 juta, so what gitu loh,” kata Hasanuddin.
Hasanuddin merasa jumlah tersebut lebih dari cukup dan bahkan ia sangat bersyukur. Jika dihitung, setiap anggota DPR bisa mengantongi sekitar Rp3 juta per hari. “Saya sudah bersyukur saya, buat saya. Bersyukur sekali,” pungkasnya.
Terkait isu pendanaan, Arse Sadikin mendukung usulan penambahan sumber pendanaan partai politik dari masyarakat. Ia menilai, cara ini sudah lazim dilakukan di berbagai negara Eropa dan Australia, di mana bantuan keuangan dari publik bisa mencapai 30 hingga 60 persen.
“Maka saya sejak awal dengan isu pendanaan partai politik dari publik itu sangat mendukung ya. Dengan syarat kita pun, politisi itu mengubah pikiran dan tindakannya,” tutupnya.[]
Wakil Ketua Komisi II DPR Sulit Cari Uang Halal, Sebut Butuh Bantuan Modal untuk Terpilih


















