KETIKKABAR.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis, menyampaikan kekecewaannya di media sosial setelah rekening pribadi dan yayasan miliknya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pemblokiran ini terjadi karena rekening tersebut dianggap sebagai rekening dormant, atau rekening yang tidak memiliki aktivitas transaksi selama 365 hari berturut-turut.
Melalui akun Instagram pribadinya, @cholilnafis, pada Senin (11/8/2025), Cholil Nafis mengungkapkan bahwa pemblokiran tersebut baru diketahuinya pada Selasa (4/8/2025).
Ia diberitahu oleh pengurus yayasan yang kesulitan menarik uang dari rekening yayasan yang dipimpinnya.
“Sebenarnya itu yang diblokir bukan rekening saya pribadi tapi salah satu dari rekening atas nama yayasan saya yang ketepatan mulai awal tahun tidak dipakai transaksi hanya untuk menyimpan saja,” tulis Cholil Nafis.
“Selasa lalu pas (pengurus) yayasan mau transfer kebutuhan transaksi, ternyata harus komfirmasi dulu ke saya krn sdh diblokir, Termasuk rekening dormant,” tambahnya.
Unggahan Cholil Nafis ini mendapat respons ramai dari masyarakat. Banyak warganet yang mengaku mengalami nasib serupa dan menyampaikan keluhannya.
Mereka juga mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai tidak tepat dan berharap ada kebijakan yang lebih bijak ke depannya.
Beberapa warganet mengomentari dengan nada kecewa:
- @ulfa.ramadhani: “Miriiiiiis sih yai”
- @areyarifin: “Miriiisss banget Kyai”
- @muh.salim_86: “klau urusan Duwet cepet sekali coba urusan sosial knpa bayak anak terlantar gk sekolah anak jalanan fakir miskin pada kemana pura pura gk tau”
Ada pula yang mengkritik langsung kinerja PPATK dan pemerintah:
- @dedeecitra_: “Ketua PPATK nya jg masih merasa ga berdosa lagi dan belum dipecat kocak”
- @fredy_ributsantoso: “Di rampok negara konoha”
- @irfanftaufik: “nampak ada kebijakan yang tidak tepat ini, Pak Yai pun kena dampaknya. Semoga segera keluar kebijakan yang lebih bijak”
Keluhan yang disampaikan Cholil Nafis dan warganet ini mencerminkan keresahan publik terhadap kebijakan pemblokiran rekening dormant yang dianggap tidak tepat sasaran.[]
Polemik Blokir Rekening PPATK: Ustad Das’ad Latif Singgung Dugaan Pungli Rp100 Ribu


















