Nasional

Sorotan Said Didu soal Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Tom Lembong

KETIKKABAR.com  – Analis kebijakan publik, Said Didu, menyoroti kasus dugaan korupsi impor gula yang pernah menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).

Said Didu mengaku heran dengan tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Tom Lembong dan mempertanyakan beberapa kejanggalan dalam kasus tersebut.

Said Didu menyatakan dirinya selalu hadir dalam persidangan Tom Lembong karena ingin memahami dasar tuduhan yang ada.

“Saya hadir terus di pengadilan Tom Lembong, karena saya ingin tahu betul kok Tom Lembong bisa korupsi di gula?” ujar Said Didu dalam acara Rakyat Bersuara yang tayang pada Selasa (5/8/2025).

Menurut Said Didu, ada beberapa hal yang tidak masuk akal dalam kasus ini:

  • Soal Niat Jahat (Mens Rea): Said Didu ingin memastikan apakah Tom Lembong memang memiliki niat jahat atau mens rea dalam tindakannya.
  • Perlakuan Berbeda: Said Didu mempertanyakan mengapa Tom Lembong dianggap melanggar hukum, padahal enam menteri perdagangan lain juga melakukan impor gula dalam jumlah besar namun tidak diproses secara hukum.
  • Kerugian Negara: Said Didu menyebut telah membaca hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait impor gula di era Tom Lembong dan tidak menemukan adanya kerugian negara. “Ini dituduh merugikan negara, sementara saya sudah baca BPK… tidak ada kerugian di situ kok dianggap merugikan negara?” tanyanya.
  • Keuntungan Pribadi: Ia juga penasaran bagaimana Tom Lembong dianggap menguntungkan diri sendiri dan orang lain dari kasus ini.
BACA JUGA:
Terima Delegasi PBB, Wakapolri Tegaskan Keamanan Personel Misi Perdamaian Dunia Jadi Prioritas Utama

Perkembangan terbaru dalam kasus ini adalah pemberian abolisi atau penghapusan tuntutan hukum dari Presiden Prabowo Subianto terhadap Tom Lembong. Keputusan ini disetujui oleh DPR setelah rapat konsultasi dengan pemerintah.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah rapat pada Kamis (31/7/2025). Dengan adanya abolisi ini, Tom Lembong kini telah dibebaskan dari sel tahanan.[]

Mahfud MD Pertanyakan Belum Dieksekusinya Vonis Silfester Matutina

TERKAIT LAINNYA