Hukum

Kontroversi Ijazah Jokowi Kembali Memanas, Dokter Tifa Soroti Posisi Stempel

KETIKKABAR.com – Isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat setelah pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, mengklaim menemukan kejanggalan pada posisi stempel ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Melalui akun X pribadinya pada Selasa (5/8/2025), Dokter Tifa menyatakan bahwa dari ratusan ribu lulusan UGM, tidak ada satu pun ijazah yang stempelnya berada di belakang foto pemilik.

“Semua ijazah, capnya di depan foto pemilik ijazah,” kata Dokter Tifa. “Kalau ada ijazah yang capnya di belakang foto pemilik ijazah, bisa dipastikan ijazah itu palsu!” tambahnya.

Tuduhan Dokter Tifa sejalan dengan pernyataan ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar. Rismon sebelumnya juga menyoroti kejanggalan pada stempel ijazah Jokowi.

Menurutnya, stempel merah yang ada pada pas foto di ijazah Jokowi seharusnya juga meninggalkan jejak pada bagian jas yang dikenakan dalam foto.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Pencucian Uang Jaringan Narkoba 'The Doctor', Perputaran Dana Tembus Rp124 Miliar

“Ini kita periksa lewat analisa semacam insentitas kanal green dan blue. Ini kan red (stempel) nah terus lintasannya (foto) kan harus ada red secara natural,” jelas Rismon.

Berdasarkan hasil analisisnya, Rismon mengklaim bahwa tidak ditemukan jejak stempel merah pada bagian jas di foto tersebut, yang semakin menguatkan dugaan keaslian ijazah tersebut.

Ia menegaskan bahwa tuduhan ini adalah hasil kajian ilmiah yang harus dilawan dengan kajian ilmiah pula.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini telah ditangani oleh pihak kepolisian. Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap 12 orang terlapor terkait kasus tersebut.

Ke-12 orang yang menjadi terlapor antara lain adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Benyamin, dan Ali Ridho.

Hingga kini, total ada lima perkara terkait isu ijazah Jokowi yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.[]

BACA JUGA:
KPK Ungkap Temuan Serius Program MBG: Soroti Standar Dapur dan Risiko Keamanan Pangan

Gus Nur Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo atas Kasus Ijazah Palsu Jokowi

TERKAIT LAINNYA