Hukum

Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Milik Tersangka Korupsi Minyak Pertamina, M Riza Chalid

KETIKKABAR.com  – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lima mobil mewah milik M Riza Chalid, tersangka kasus korupsi minyak Pertamina. Mobil-mobil ini disita dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid.

“Semalam tim penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait perkara atas nama tersangka MRC. Dari hasil penyitaan didapat ada 5 unit kendaraan, ada Toyota Alphard, Mini Cooper, ada 3 mobil sedan Mercy,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Anang menjelaskan, penyitaan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

“Penyitaan paralel dengan kegiatan penyidik, tidak hanya memburu dan memproses pelaku tindak pidana korupsinya, tapi juga berusaha mencari dan menyita barang-barang bukti dan aset-aset yang terkait dalam rangka pemulihan kerugian negara,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyitaan dilakukan dari pihak terafiliasi karena Riza Chalid tidak mengindahkan panggilan penyidik sebanyak tiga kali.

BACA JUGA:
KPK Ungkap Temuan Serius Program MBG: Soroti Standar Dapur dan Risiko Keamanan Pangan

Kejagung kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang-barang yang diduga terkait dengan kepemilikan Riza Chalid.

“Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi, di mana yang bersangkutan sudah dipanggil tapi pada saat panggilan tak diindahkan dan kita melakukan penggeledahan, dari penggeledahan ini kita dapatkan barang-barang bukti yang diduga oleh penyidik ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama MRC,” kata Anang.[]

Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

TERKAIT LAINNYA