Hukum

Eksekusi Lamban Silfester Matutina, Islah Bahrawi Desak Kejaksaan Diusut

KETIKKABAR.com – Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, menyoroti lambannya eksekusi vonis 1,5 tahun penjara terhadap Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet).

Vonis dari Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2019 atas kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla itu hingga kini belum dijalankan.

Islah menyampaikan keheranannya melalui akun X pribadinya pada Selasa, 5 Agustus 2025.

“Kasus pidana Silfester sudah inkrah. Divonis penjara 1.5 tahun tapi tak kunjung dieksekusi sejak 2019. Kejaksaan mendiamkan, padahal terpidana malang melintang di tivi dan medsos. Aneh!” tulis Islah.

Islah menilai ketidaktegasan Kejaksaan Agung dalam mengeksekusi vonis ini menimbulkan tanda tanya besar dan harus didalami.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Komoditas Pangan di Pontianak

“Selain wajib ditangkap, pihak Kejaksaan juga harus diusut. Bisa jadi ada oknum yang bermain,” tegasnya.

Islah mendesak Kejaksaan untuk segera menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) serta menindak pihak-pihak yang diduga melakukan pembiaran.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat konsisten dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan.[]

Mahfud MD Pertanyakan Belum Dieksekusinya Vonis Silfester Matutina

TERKAIT LAINNYA