Nasional

Dua Panser Anoa Parkir di Kejagung, Pengamanan atau Isyarat Darurat?

KETIKKABAR.com – Dua unit kendaraan Panser Anoa milik TNI terlihat terparkir di halaman Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung)  RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (5/8/2025).

Panser adalah istilah yang umum digunakan di Indonesia untuk menyebut kendaraan tempur lapis baja, terutama yang berfungsi sebagai angkut personel atau kendaraan taktis militer.

Dalam bahasa internasional, panser dikenal sebagai Armoured Personnel Carrier (APC).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, dua panser Anoa bermotif loreng khas warna pakaian TNI itu tampak terparkir di dua lokasi berbeda.

Adapun salah satu panser terlihat diparkir di samping Gedung Utama Kejagung. Sedangkan satu panser lainnya terparkir di samping Gedung Jaksa Agung Bidang Pengawasan (Jamwas).

BACA JUGA:
Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon, UNIFIL Sebut Serangan Terhadap Pasukan Perdamaian Kejahatan Perang

Kedua rantis itu terlihat parkir bersamaan dengan mobil-mobil milik pegawai Kejagung lainnya yang turut parkir di lokasi yang sama.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan adanya dua Panser Anoa Milik TNI itu bukan karena adanya situasi genting di area Kejagung.

Ia mengatakan bahwa hal itu untuk kepentingan pengamanan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang didalamnya terdapat unsur TNI.

“Ini pengamanan Sekertariat Tim PKH dimana di dalamnya ada unsur TNI kebetulan kantornya ada di Kejagung,” kata Anang saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).

Anang juga menerangkan keberadaan Panser Anoa tersebut bukan karena adanya situasi genting di Gedung Kejaksaan Agung, melainkan hanya untuk pengamanan rutin.

“Gak ada (situasi genting), memang pengamanan rutin,” ujar dia.[]

BACA JUGA:
Korlantas Polri Permudah Perpanjangan STNK Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Asli

Mahfud MD Pertanyakan Belum Dieksekusinya Vonis Silfester Matutina

TERKAIT LAINNYA