Hukum

Dokter Tifa Soroti Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Masalah Berat dengan Ancaman Hukum dan Teror

KETIKKABAR.com – Tuduhan tentang ijazah palsu dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dianggap sebagai masalah yang sangat serius bagi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, atau Jokowi.

Pendapat tersebut disampaikan oleh pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma, yang juga dikenal sebagai Dokter Tifa, melalui akun X pribadinya, yang dikutip pada Selasa, 29 Juli 2025.

Karena masalah ini sangat berat, kata Dokter Tifa, maka Jokowi dibantu oleh banyak pengacara dengan bayaran yang sangat mahal.

“Jika melihat keberadaan para pengacara itu, pasti bayarannya sangat tinggi,” ujar Dokter Tifa.

Dari sisi lain, untuk menghadapi selembar ijazah yang diduga palsu, kata Dokter Tifa, Jokowi harus membayar sejumlah buzzer dan preman untuk menyerang, mengintimidasi, dan mengganggu kehidupan para penggugat.

BACA JUGA:
Prabowo Disarankan Reshuffle Total: Rakyat Sudah Bosan Menelan Kekecewaan!

“Mereka mengancam secara verbal dan fisik, setiap saat, setiap hari, setiap waktu. Di TV, di YouTube, dan media sosial,” kata Dokter Tifa.

Baru-baru ini, Jokowi berusaha memenjarakan 12 orang yang konsisten memperjuangkan kebenaran terkait ijazah UGM.

“Entah apa yang direncanakan, diatur secara rahasia, untuk nasib 12 orang ini,” demikian kata Dokter Tifa.

Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap 12 orang terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Total ada lima perkara terkait kasus ijazah Jokowi yang ditangani oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Dari 12 terlapor tersebut, antara lain adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Benyamin, dan Ali Ridho.[]

Amien Rais Sebut Jokowi Alami Sindrom Pascakuasa Usai Tak Jadi Presiden

BACA JUGA:
Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

TERKAIT LAINNYA