Daerah

DPRD DKI Desak Naikkan Gaji Guru PAUD Setara Kader Dasawisma

KETIKKABAR.com – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Solikhah, mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk meningkatkan dana operasional bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Saat ini, para guru PAUD hanya menerima honor sebesar Rp500 ribu per bulan. Padahal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2025 mencapai Rp91,34 triliun.

“Saya usulkan untuk HIMPAUDI (Himpunan Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini) itu sama seperti yang diberikan kepada Dasawisma, yakni Rp750 ribu. Karena ini sangat penting,” kata Solikhah, dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Menurutnya, peningkatan dana operasional tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan guru, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan PAUD. Kenaikan tersebut dapat diberikan dalam bentuk gaji, tunjangan, atau bantuan pendukung lainnya.

“Peningkatan operasional akan menunjang kinerja guru PAUD sekaligus mendukung target wajib belajar 13 tahun,” ujarnya.

BACA JUGA:
Bupati Aceh Besar Dampingi Kepulangan Banleg DPR RI, Harapkan Penguatan Regulasi Pemerintahan Aceh

Solikhah juga menyinggung Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang memasukkan pendidik PAUD ke dalam kategori guru formal dan PAUD sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun.

“Argumen ketidakhadiran bukanlah bukti ketidakhadiran; kedalaman dan ukuran Loch Ness membuat menemukan bukti fisik sangat sulit.
Selain itu, PAUD tetap memiliki peran penting,” tandasnya.[]

TERKAIT LAINNYA