Hukum

Reklamasi Diduga Dimulai di Kawasan Pagar Laut Tangerang, CBA Desak Menteri KKP Dicopot

KETIKKABAR.com – Dugaan reklamasi di kawasan pagar laut Desa Tanjung Burung, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang kembali mencuat, meski proses hukum atas kasus serupa masih berjalan di Bareskrim Polri.

Warga menyebut, sejak Kamis (10/7/2025), aktivitas pengurugan laut di area seluas kurang lebih 50 hektare mulai dilakukan, tak lama setelah pagar bambu yang membentang di wilayah pesisir tersebut dicabut. Hingga Selasa (22/7/2025), aktivitas reklamasi dikabarkan masih terus berlangsung.

Direktur Center for Budgeting Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyebut reklamasi ini mencerminkan konflik antara kepentingan negara dan kekuatan oligarki laut. Ia menilai negara justru abai terhadap penderitaan nelayan.

“Laut yang dipagar itu bukan cuma pelanggaran tata ruang dan etika lingkungan, tapi juga pelanggaran hak asasi manusia. Dan yang lebih menyakitkan, kementerian yang seharusnya membela nelayan justru diam membisu,” tegas Uchok, Rabu (23/7/2025).

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Pencucian Uang Jaringan Narkoba 'The Doctor', Perputaran Dana Tembus Rp124 Miliar

Terpisah dari proses pidana yang ditangani Bareskrim, warga Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Pakuhaji melayangkan citizen lawsuit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus pagar laut ini.

Gugatan warga teregistrasi dengan nomor perkara 111/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, dan kini memasuki tahapan pembuktian sejak Senin (21/7/2025).

Dalam kasus ini, Uchok mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono. Ia menilai Trenggono gagal melindungi nelayan kecil dan malah membiarkan praktik kapitalistik merusak ruang hidup pesisir.

“Kasus pagar laut di Tangerang itu adalah cerminan nyata dari lemahnya kepemimpinan Sakti Wahyu Trenggono. Ia bukan hanya gagal merespons konflik, tetapi justru membiarkan praktik-praktik kapitalistik yang mengorbankan nelayan kecil,” ujarnya.

BACA JUGA:
Satu dari Dua Pelaku Penikaman Nus Kei di Maluku Tenggara Diduga Merupakan Atlet MMA

Uchok juga menegaskan bahwa kehadiran Trenggono dalam kabinet berpotensi menjadi beban politik bagi Presiden Prabowo jika dibiarkan terus menjabat.

“Pak Prabowo harus menunjukkan ketegasan. Ini bukan soal loyalitas politik, tapi soal nyawa kebijakan publik. Menteri seperti Trenggono tidak relevan dalam pemerintahan yang berpihak pada wong cilik,” lanjutnya.

Menurut Uchok, pagar laut adalah simbol keangkuhan kekuasaan atas penderitaan masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya dari laut. Ia pun memperingatkan bahwa jika dibiarkan, konflik serupa bisa meluas di wilayah pesisir lain.

“Apalagi, pola-pola eksklusi ruang laut untuk kepentingan tertentu mulai menjamur di berbagai daerah. Nelayan bukan hanya butuh ikan, tapi juga keadilan. Dan keadilan hanya hadir bila negara benar-benar membuka mata dan telinga terhadap jeritan dari tepian negeri,” pungkasnya.[]

TERKAIT LAINNYA