Daerah

Bupati Aceh Besar Dukung Program P4GN, Lahan Terbengkalai Akan Disulap Jadi Kawasan Produktif

KETIKKABAR.com – Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya dalam bentuk alternative development di kawasan rawan tanaman terlarang di Kecamatan Suka Makmur.

“Program ini sangat kami sambut baik karena di Aceh Besar masih banyak lahan yang terbengkalai. Sayang sekali kalau lahan luas itu tidak dimanfaatkan. Alhamdulillah, melalui pembinaan dan pengembangan potensi petani oleh BNN, lahan-lahan tersebut bisa menjadi kawasan produktif dan mandiri,” ujar Bupati dalam rapat kerja sinergi program stakeholder di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (16/7/2025).

Muharram juga menyampaikan terima kasih kepada BNN RI dan BNN Aceh yang telah mengarahkan program tanam jagung ke Aceh Besar dengan total lahan mencapai 400 hektare.

“Alhamdulillah, berkat arahan dari Kepala BNN RI, program yang awalnya direncanakan untuk Kabupaten Bener Meriah, kini bisa dialihkan ke Aceh Besar. Ini peluang besar yang harus kita manfaatkan,” sebutnya.

Menurutnya, jika lahan-lahan tidur itu dimanfaatkan secara maksimal, maka pengangguran di Aceh Besar bisa ditekan.

BACA JUGA:
Gempa Magnitudo 7,9 Guncang Kepulauan Sangihe, BMKG: Berlokasi 236 Km Barat Laut Tahuna

“InsyaAllah, bila kita manfaatkan dengan baik, angka pengangguran akan otomatis berkurang,” tegasnya.

Baca juga: Bupati Aceh Besar Tegaskan Komitmen Pendidikan Syariah lewat Program “Beut Bak Sikula”

Selain itu, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mencapai swasembada pangan dengan mengupayakan panen padi dua kali setahun.

“Selama ini, sebagian petani hanya panen sekali karena tergantung hujan. Kita sedang upayakan pemerataan pengairan agar petani bisa panen dua kali setahun,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN RI, Brigjen Pol Drs. Edi Swasono, MM, menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

“Berdasarkan pengukuran BNN dan BRIN tahun 2023, angka prevalensi mencapai 1,73%. Itu berarti, dari 10.000 penduduk Indonesia usia 15–64 tahun, ada yang pernah menyalahgunakan narkoba,” katanya.

Berdasarkan data IKRN tahun 2024 yang telah diverifikasi dengan pemetaan intelijen pada Januari 2025, Provinsi Aceh memiliki 80 kawasan rawan, terdiri dari 20 kategori bahaya dan 60 kategori aman.

Lima kabupaten yang teridentifikasi memiliki lokasi kultivasi ganja adalah Aceh Besar, Aceh Selatan, Gayo Lues, Aceh Utara, dan Bireuen.

BACA JUGA:
Bupati Aceh Besar Tekankan Pentingnya Manajemen Aset Gampong untuk Peningkatan Ekonomi

“Khusus Aceh Besar, sejumlah gampong seperti Gampong Maheng (Kuta Cot Glie), Gampong Mesalee dan Lamlung (Indrapuri), Gampong Meurah dan Pulo (Seulimuem), serta Gampong Lampanah Leugah dan Luthu Krueng (Suka Makmur) pernah ditemukan ladang ganja,” ungkap Edi.

Ia menambahkan, melalui slogan “Ajak Masyarakat untuk Mandiri dan Produktif,” program P4GN bertujuan agar masyarakat yang sebelumnya berada di kawasan tanaman terlarang bisa beralih menanam komoditas legal seperti jagung.

“Dimensi program ini adalah pembangunan manusia berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat sebagai solusi nyata pengendalian tanaman terlarang,” tuturnya.

Baca juga: Talk Show TVRI Aceh, Syech Muharram: Aceh Besar Wajib Maju, Perubahan Harus Diperjuangkan

Edi Swasono juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung P4GN.

“Tujuan kita satu, memulihkan kawasan rawan tanaman terlarang menjadi kawasan legal produktif dan mandiri secara berkelanjutan, khususnya di Kecamatan Suka Makmur,” tegasnya.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Kepala BNN Aceh, Dandim 0101/KBA, Plt Kadis Perindag, Kadis DSI Aceh Besar, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan Dinas Pertanian Aceh Besar, Camat Suka Makmur, Keuchik Gampong Luthu, serta jajaran BNN Aceh.[]

TERKAIT LAINNYA