Hukum

Ahli Digital Forensik Sindir Kuasa Hukum Jokowi soal Ijazah: “Mereka Tak Peduli Kebenaran”

KETIKKABAR.com  – Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, menyampaikan sindiran tajam terhadap kuasa hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Roy Suryo dan tim gagal menghadirkan bukti baru terkait dugaan ijazah palsu.

Rismon menilai, tim kuasa hukum Jokowi hanya menjalankan tugas untuk menyenangkan kliennya, tanpa mempertimbangkan substansi kebenaran.

“Mereka hanya doing their job. Apapun kebenarannya, mereka tidak peduli. Yang penting pekerjaan mereka menyenangkan klien,” kata Rismon dalam tayangan YouTube Refly Harun, Kamis (17/7/2025).

Bahkan dengan nada bergurau, ia menambahkan, “Saya enggak tahu dibayar atau pro bono. Tapi mungkin bukan pro bono, pro bini, hahaha.”

Menurut Rismon, pihak Jokowi gagal menanggapi fakta-fakta yang telah ditemukan di lapangan, termasuk bantahan dari mantan dosen UGM, Kasmudjo, yang sebelumnya disebut sebagai pembimbing skripsi Jokowi.

“Kasmudjo sendiri sudah bilang bukan pembimbing skripsi, hanya pembimbing akademik. Tapi pengacara Jokowi tak memberikan bantahan satu kalimat pun,” tegasnya.

Ia juga menyebut, justru pihak Jokowi yang tidak menghadirkan bukti baru untuk memperkuat keaslian ijazah.

“Mereka cuma bersandar pada kesimpulan identik dari Bareskrim. Tidak ada tambahan bukti sama sekali,” jelasnya.

BACA JUGA:
Pecandu Judi Online Kalap, Sepupu Tewas Ditebas dan Istri Kritis Akibat Uang Taruhan

Rismon turut mengkritik sikap inkonsisten terhadap hasil forensik Bareskrim. Ia mencontohkan bagaimana temuan Bareskrim kerap diragukan dalam kasus seperti Jessica Wongso dan Vina Cirebon, namun kini dijadikan patokan mutlak oleh kubu Jokowi.

Baca juga: Beathor Ungkap Reaksi Megawati soal Isu Ijazah Jokowi: ‘Kalau Asli, Tunjukin Saja’

Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan Roy Suryo dan rekan-rekannya gagal membuktikan klaim bahwa ijazah Jokowi palsu. Ia menilai mereka tidak bisa menunjukkan di mana letak cacat penyelidikan Bareskrim.

“Tidak ada novum, bukti baru. Maka seharusnya mereka berhenti mempermasalahkan ijazah ini,” kata Yakup usai gelar perkara di Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025).

Di sisi lain, Roy Suryo menyatakan akan membeberkan hasil analisis digital terhadap ijazah Jokowi yang ia klaim 99,9 persen palsu.

Analisis dilakukan menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) dan face comparation terhadap gambar ijazah yang beredar.

“Kesimpulannya, ada error pada logo dan foto. Bahkan, pas foto di ijazah Jokowi justru lebih cocok dengan Dumatno Budi Utomo, bukan Jokowi,” tegas Roy.

BACA JUGA:
KPK Endus Skandal Rp622 Miliar! Fuad Hasan Masyhur Terseret Arus Korupsi Haji, Bakal Jadi Tersangka Baru?

Ia juga membandingkan ijazah Jokowi dengan milik alumni UGM lainnya, yang hasilnya disebut tidak identik.

Sementara itu, Bareskrim Polri telah menyelesaikan uji forensik terhadap ijazah sarjana milik Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM. Hasilnya, dokumen dinyatakan asli.

“Antara bukti dan pembanding identik, berasal dari satu produk yang sama,” ujar Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).

Bareskrim juga memeriksa 39 saksi, termasuk dosen dan rekan kuliah Jokowi.

Status laporan pencemaran nama baik yang dibuat Jokowi kini naik ke tahap penyidikan setelah gelar perkara dilakukan Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025).

“Sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga perkara dinaikkan ke penyidikan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Total ada enam laporan terkait kasus ini yang kini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tiga laporan lainnya, termasuk dugaan penghasutan dan hoaks, juga dinaikkan ke penyidikan. Dua laporan sisanya masih menunggu kepastian hukum karena pelapor tidak hadir dalam pemeriksaan.[]

TERKAIT LAINNYA