Internasional

Heboh Isu Jepang Blacklist Pekerja Indonesia, Ini Klarifikasi KBRI Tokyo

KETIKKABAR.com – Sebuah video viral di media sosial menyebut bahwa Jepang akan melakukan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam.

Isu tersebut mencuat menyusul sejumlah kasus kriminal dan tindakan mengganggu yang diduga dilakukan oleh warga negara Indonesia (WNI) di Jepang.

Video tersebut diunggah oleh pengguna TikTok @isuul14 dan telah ditonton lebih dari 4,1 juta kali serta mendapat sekitar 250.000 likes. Dalam video berdurasi singkat itu disebutkan bahwa tahun 2026 akan menjadi kesempatan terakhir bagi WNI untuk bekerja di Jepang.

“Indonesia mau di-blacklist & 2026 jadi kesempatan terakhir ke Jepang!” tulis akun tersebut dalam narasinya.

Unggahan tersebut memicu keresahan di kalangan warganet, terutama mereka yang tengah berencana bekerja ke Jepang. Beberapa komentar menunjukkan kecemasan:

“Belajar mati-matian malah dengar berita kayak gini,” tulis seorang pengguna.

“Yang kasihan anak-anak yang masih proses di LPK, walaupun gak di-blacklist pasti aturan diperketat,” komentar lainnya.

BACA JUGA:
Retret Ketua DPRD di Magelang: Prabowo Tekankan Satu Komando Menuju Asta Cita

“Satu tahun yang lalu ngebujuk ortu mau kerja di Jepang, tahun ini baru diizinkan, niat tahun depan daftar LPK, belum apa-apa udah dapat kabar begini ya Tuhan,” tulis pengguna lain.

Menanggapi isu tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Jepang mengenai blacklist terhadap pekerja Indonesia.

“Sampai dengan saat ini tidak ada pernyataan Pemerintah Jepang yang disampaikan ke KBRI Tokyo terkait dengan daftar hitam yang ramai dibicarakan di media sosial,” kata Muhammad Al Aula, Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, dikutip Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Brigitte Macron Ajukan Kasasi Usai Pengadilan Bebaskan Penyebar Hoaks Soal Identitas Gendernya

Pihak KBRI juga menyatakan bahwa Pemerintah Jepang hingga kini masih membutuhkan tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia. Bahkan, peningkatan jumlah pekerja Indonesia di Jepang mendapat apresiasi dari otoritas setempat.

BACA JUGA:
Krisis Ethiopia-Somalia Memanas, Stabilitas Tanduk Afrika Terancam

“Pemerintah Indonesia dan Jepang secara aktif melakukan pertemuan dalam forum konsultasi resmi untuk memastikan pelaksanaan program ‘Inisiatif Penerimaan Warga Negara Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis’,” jelasnya.

KBRI Tokyo mengakui adanya beberapa laporan tindak pidana seperti pencurian yang dilaporkan secara resmi oleh otoritas Jepang. Namun, semua kasus tersebut telah ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Jepang.

Sementara itu, isu adanya tindakan mengganggu seperti latihan bela diri di jalan umum, menurut KBRI, tidak pernah dilaporkan secara resmi oleh Pemerintah Jepang.

“Perwakilan RI di Jepang secara rutin dan proaktif terus bekerja sama dengan pihak keamanan dan pemerintah Jepang,” tegas Al Aula.

KBRI juga mengimbau seluruh warga Indonesia yang berada di Jepang agar selalu menghormati nilai-nilai budaya, etika, dan mematuhi hukum yang berlaku di Negeri Sakura tersebut. []

TERKAIT LAINNYA