KETIKKABAR.com – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus memicu kegaduhan nasional.
Polemik yang tak kunjung selesai kini menyeret perhatian tokoh militer, Mayjen TNI (Purn.) Soenarko, yang mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk bersikap tegas dan adil.
Soenarko, mantan Komandan Jenderal Kopassus, secara lantang menyampaikan kekecewaannya atas sikap Jokowi yang enggan membuka ijazahnya ke publik. Menurutnya, tindakan tersebut membuat kasus ini menjadi rumit dan berlarut-larut.
“Mudah diselesaikan kalau Presiden mau jujur, adil, bertanggung jawab. Kalau ada yang mengganggu Bapak, saya siap mati di depan Bapak untuk melindungi,” ujar Soenarko dalam konferensi pers, Senin (14/7/2025), dikutip dari Kompas TV.
Soenarko meminta Presiden Prabowo tidak gentar untuk turun tangan menyelesaikan kisruh ini. Ia menilai aparat yang berada di bawah kendali Prabowo sejauh ini tidak menunjukkan keberpihakan pada kebenaran.
“Saya cuma teriak, ke mana Bapak Presiden Prabowo? Masalah ringan kok sampai bikin gaduh bangsa ini. Kalau berlanjut, bisa pecah belah. Aparat yang Bapak kendalikan bertindak tidak jujur dan tidak adil,” katanya.
Baca juga: Soenarko Siap Mati Lindungi Prabowo, Desak Tuntaskan Kasus Ijazah Jokowi
Ia bahkan menyebut narasi pemerintah dalam menanggapi isu ijazah Jokowi justru membuat posisi presiden menjadi semakin diragukan secara moral.
“Ini masalah tidak berat. Jangan sampai narasi-narasi pemerintah justru merendahkan diri Bapak Presiden sendiri,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Soenarko menegaskan keyakinannya bahwa Jokowi menggunakan ijazah palsu untuk meraih jabatan dari wali kota, gubernur, hingga presiden. Tudingan ini merujuk pada temuan dan pernyataan dari Roy Suryo dan Rismon Sianipar.
Tak hanya Jokowi, Soenarko juga menyinggung dugaan serupa terhadap Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden.
“Terang benderang, Jokowi pakai ijazah palsu. Sekarang diteruskan ke anaknya. Diduga pasti palsu karena hanya ada ijazah SMP. SMA tidak ada,” ucapnya.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara ijazah Jokowi ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat (11/7/2025).
“Ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara dinaikkan ke penyidikan,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya. []


















