Hukum

Sidang Hasto Kristiyanto Dijaga 1.082 Personel Gabungan, Tiga Kelompok Unjuk Rasa Serbu PN Jakarta Pusat

KETIKKABAR.com – Sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, berlangsung panas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 1.082 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan situasi.

“Penempatan personel di dalam gedung PN bertujuan menjaga jalannya persidangan agar berlangsung aman dan lancar. Petugas tidak dibekali senjata api, tapi tetap tegas,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Di luar gedung pengadilan, atmosfer memanas dengan kehadiran tiga kelompok massa dengan tuntutan yang saling bertolak belakang:

Pukul 08.00 WIB – DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) DKI Jakarta menggelar aksi pertama di sisi kanan depan PN Jakpus. Sekitar 300 orang menuntut agar sidang Hasto dihentikan karena dianggap bermuatan politis.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Komoditas Pangan di Pontianak

Pukul 09.00 WIB – Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi muncul di sisi kiri gedung. Mereka terdiri dari 100 mahasiswa, menyerukan agar pengadilan menjatuhkan putusan seadil-adilnya terhadap Hasto.

Pukul 10.00 WIB – Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi turun ke lokasi yang sama. Sekitar 300 massa aksi menuntut pembebasan Hasto dan menyuarakan “penyelamatan demokrasi Indonesia”.

Baca juga: Geisz Chalifah Bela Tom Lembong: “Kesalahannya Hanya Satu, Setia pada Idealisme”

Meski dikepung demonstrasi dari berbagai kubu, sidang tetap digelar di Ruang Prof. Dr. M. Hatta Ali lantai 1. Sidang dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pledoi Hasto.

Sekitar 80 orang hadir mengikuti jalannya sidang secara langsung di dalam ruangan.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjual ‘Phishing Tools’ Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Kapolres Susatyo juga mengingatkan seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban:

“Kami ingatkan agar orator tidak memprovokasi massa. Tidak boleh membakar ban, merusak fasilitas umum, atau bertindak anarkis. Aksi ini harus tertib dan damai.”

Dengan padatnya massa dan pengamanan di sekitar PN Jakarta Pusat, masyarakat dan pengguna jalan diminta untuk menghindari kawasan tersebut, terutama di jam-jam aksi.

“Demi kenyamanan bersama, kami imbau pengguna jalan mencari rute alternatif,” pungkas Susatyo.[]

TERKAIT LAINNYA