KETIKKABAR.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H.T. Ibrahim, menerima audiensi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pertemuan ini menjadi ajang penyampaian langsung sejumlah hambatan yang dialami KKR Aceh dalam upaya rekonsiliasi dan pemulihan hak korban pelanggaran HAM di Aceh. Komisioner KKR Aceh, Sharli Maidelina, menyampaikan bahwa hingga saat ini dukungan kelembagaan terhadap KKR masih terbatas, ditambah dengan minimnya perhatian dari pemerintah pusat terhadap upaya penyelesaian pelanggaran HAM di Tanah Rencong. “Audiensi kami ini bertujuan menyampaikan aspirasi KKR Aceh dalam mengoptimalkan pemulihan hak korban. Kami menghadapi berbagai kendala, mulai dari anggaran hingga penguatan kelembagaan,” ujar Sharli. Baca juga: H.T. Ibrahim Hadiri Retreat di Pacitan: Demokrat Siap Bersinergi untuk Indonesia Ia berharap, pertemuan tersebut tidak berhenti sebagai seremoni belaka, melainkan menjadi langkah konkret yang memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. “Kami ingin ada komitmen nyata dalam penyelesaian pelanggaran HAM yang menyeluruh dan berkeadilan. Sinergi pusat dan daerah sangat kami butuhkan,” lanjut Sharli. Menanggapi hal itu, H.T. Ibrahim, yang juga anggota Komisi III DPR RI, komisi yang membidangi urusan hukum dan HAM—menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan KKR Aceh. Politikus yang akrab disapa Ampon Bram ini menegaskan pentingnya peran negara dalam proses rekonsiliasi dan pemulihan korban. “Kami di Komisi III akan menyampaikan aspirasi dari teman-teman KKR Aceh kepada pemerintah pusat. Ini adalah tanggung jawab negara, dan kita tidak boleh lepas tangan,” tegas Ampon Bram. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir para komisioner KKR Aceh lainnya yakni Bustami, Safriandi, Yuliati, dan Tasrizal. Audiensi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat dukungan politik terhadap KKR Aceh, agar kerja-kerja kemanusiaan dan keadilan dapat terus berjalan demi mengobati luka masa lalu yang belum sepenuhnya pulih.[]

















