KETIKKABAR.com – Skandal besar mencuat! Sebanyak 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) diketahui aktif bermain judi online.
Data mencengangkan ini diungkap langsung oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Total deposit yang dilakukan para pemain bansos-judi itu mencapai Rp957 miliar hanya dalam tahun 2024, dengan lebih dari 7,5 juta transaksi.
“Kalau data kami kembangkan, kemungkinan jumlahnya bisa jauh lebih besar,” ujar Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah, dikutip Antara, Senin (7/7/2025).
PPATK melakukan pencocokan data antara 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK yang teridentifikasi sebagai pemain judi online.
Hasilnya? Lebih dari setengah juta nama cocok! Artinya, para penerima bantuan negara yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan dasar, justru menggunakannya untuk bermain judi.
Kemensos Gandeng PPATK: Bansos Akan Dievaluasi
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengaku telah menggandeng PPATK untuk mengevaluasi rekening penerima bantuan agar penyaluran bansos bisa tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami minta PPATK menganalisis semua rekening penerima bansos. Banyak rekening yang hanya diam, tidak ada transaksi lain selain menerima uang,” jelas Saifullah.
Baca juga: 10 Juta Rekening Bansos Diduga Salah Sasaran, Negara Dirugikan Triliunan Rupiah!
Hingga 1 Juli 2025, Kementerian Sosial telah menyalurkan lebih dari Rp20 triliun bantuan sosial kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM), di antaranya:
-
Bansos PKH: Rp5,8 triliun untuk 8 juta KPM (80,49%)
-
Bansos sembako: Rp9,2 triliun untuk 15 juta KPM (84,71%)
-
Penebalan bansos: Tambahan Rp200 ribu/bulan untuk dua bulan, tersalurkan ke 15 juta KPM senilai Rp6,19 triliun.
Namun, dengan temuan dari PPATK, kini publik mulai mempertanyakan efektivitas bansos: apakah benar diterima mereka yang benar-benar membutuhkan?.[]










