KETIKKABAR.com – Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, kembali menjadi sorotan publik usai melontarkan tuduhan serius kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Amien Rais Official, Amien menuduh Jokowi menyimpan uang triliunan rupiah hasil ilegal di dalam bunker rahasia di rumah pribadinya di Solo.
Pernyataan Amien bermula dari tanggapannya atas klaim Beathor Suryadi, politikus senior PDIP, yang sebelumnya menyebut keberadaan bunker penyimpanan uang di kediaman Jokowi. Amien tidak hanya membenarkan tudingan tersebut, tapi juga menyatakan dirinya “cenderung percaya”.
“Seseorang yang punya uang triliunan rupiah atau miliaran dolar tidak mungkin menyimpannya di bank-bank dalam negeri, apalagi kalau uang itu uang haram. Akan mudah dilacak oleh PPATK,” ujar Amien dalam video berdurasi sekitar 12 menit itu.
Baca juga: Amien Rais Tuding Jokowi Simpan Uang Haram Triliunan Rupiah di Bunker Solo
Menurutnya, bunker bawah tanah adalah strategi klasik para “bandit kaya raya” yang ingin menghindari pelacakan lembaga negara seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ia mengklaim, para pelaku korupsi biasanya memilih menyimpan uang secara fisik demi menghindari deteksi sistem perbankan.
“Nah, bunker yang disebut Beathor Suryadi itu, ada di rumah Jokowi di Solo. Fungsinya, untuk menyimpan uang haram entah berapa triliun jumlahnya,” tambah Amien.
Dalam video yang sama, Amien Rais juga memaparkan definisi dan fungsi bunker, seolah memperkuat keyakinannya bahwa keberadaan bunker tersebut nyata.
Ia bahkan menampilkan potongan video pernyataan Beathor Suryadi yang menantang aparat untuk membongkar rumah Jokowi sebagai bentuk pembuktian.
Meski demikian, baik Amien Rais maupun Beathor tidak menunjukkan bukti konkret atas klaim tersebut. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Joko Widodo atau pihak Istana terkait tudingan tersebut.[]


















