Nasional

Pulau Dijual ke Asing! DPR Ungkap Fakta Mengejutkan di NTT

KETIKKABAR.com – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkap kisah mengejutkan saat kunjungan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2010.

Ia mengaku mendapati pulau-pulau dijual ke warga negara asing, bahkan sempat dilarang masuk ke salah satu pulau milik WNA.

“Kami dilarang masuk oleh pemuda setempat karena katanya pulau itu sudah dimiliki warga negara asing,” kata Doli dalam rapat dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Tak terima dengan alasan itu, Doli dan rombongan nekat menerobos pagar berduri dan akhirnya bertemu langsung dengan orang yang mengklaim sebagai pemilik pulau.

“Ternyata benar, dia warga negara Inggris. Dia bilang, ‘Saya sudah bangun, ada instalasi air, listrik, lengkap’. Bahkan katanya ada pulau-pulau lain yang dimiliki orang Spanyol juga,” ungkap Doli.

BACA JUGA:
Capaian Kinerja Polri 2025 Tembus 91,54 Persen, Reformasi Internal Dinilai Berhasil

Baca juga: Pulau Dijarah Asing? Menteri ATR Ungkap Fakta Mengejutkan di Bali dan NTB

Doli mengaku sempat menanyakan asal-usul legalitas kepemilikan pulau tersebut. Jawaban si pemilik mengejutkan: izin diberikan oleh pemerintah daerah.

Doli pun sempat melapor ke sejumlah pejabat senior saat itu, namun tidak ada tindak lanjut.

“Saya sampaikan ke senior-senior di pemerintahan, tapi ya, selesai di situ. Tidak ada follow-up,” keluhnya.

Doli menilai praktik serupa masih bisa saja terjadi hingga saat ini, termasuk yang belakangan ramai di Anambas dan Sumbawa — beberapa pulau di kawasan itu dilaporkan dijual di situs asing secara ilegal.

Ia pun mendorong perlunya regulasi baru yang memperkuat larangan jual-beli pulau ke pihak asing.

BACA JUGA:
Retret Ketua DPRD di Magelang: Prabowo Tekankan Satu Komando Menuju Asta Cita

“Saya kira kita perlu melakukan perencanaan besar untuk menyelesaikan semua persoalan ini,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, ia mendukung penuh pemetaan dan sertifikasi pulau-pulau kecil Indonesia, terutama yang belum memiliki kejelasan hukum.

“Kalau perlu, kita dorong adanya undang-undang khusus tentang pulau-pulau kecil,” tegas Doli.[]

TERKAIT LAINNYA