KETIKKABAR.com – Kejaksaan Agung resmi mencekal mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan ini berlaku sejak Kamis, 19 Juni 2025, dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan.
“Iya, sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi, Jumat (27/6).
Langkah pencekalan ini dilakukan guna memperlancar penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, yang menyeret nama Nadiem. Pada Senin (23/6), Nadiem telah diperiksa sebagai saksi selama hampir 12 jam, dari pukul 09.00 hingga 20.50 WIB.
“Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan,” tegas Harli.
Baca juga: Nadiem Makarim Dicekal 6 Bulan Terkait Kasus Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun
Usai pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Nadiem menyatakan bahwa statusnya masih sebagai saksi. Ia juga menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum.
“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat Kejagung yang menjalankan proses hukum dengan menjunjung keadilan, transparansi, dan asas praduga tak bersalah,” ujar Nadiem.
Ia menyatakan siap membantu mengurai persoalan hukum yang kini tengah diusut oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Saya bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan demi menjaga kepercayaan publik terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” tegasnya.
Baca juga: KPK Grebek Medan! OTT Pejabat Diduga Korupsi
Skandal dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun ini mencuat setelah Kejagung memanggil tiga mantan staf khusus Nadiem. Dua di antaranya, FH dan JT, bahkan telah digeledah apartemennya oleh tim penyidik.
Namun, ketiganya sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan. Kejagung akhirnya menerbitkan surat pencekalan terhadap mereka, memperkuat sinyal bahwa kasus ini terus bergulir dan berpotensi menyeret nama-nama besar lainnya.[]


















