KETIKKABAR.com – Skandal demi skandal korupsi menodai pemerintahan Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara, yang dulunya dipercaya rakyat, kini tercoreng oleh tindak pidana korupsi bernilai fantastis.
Teranyar, eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ikut diperiksa dalam dugaan korupsi pengadaan laptop senilai triliunan rupiah.
Berikut daftar lengkap menteri dan pejabat era Presiden Jokowi yang terseret kasus korupsi:
1. Nadiem Makarim – Laptop Digitalisasi Rp9,9 Triliun
Pendiri Gojek ini tengah diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek 2019–2022.
Nadiem diduga ikut dalam rapat pengondisian proyek pada 6 Mei 2020 dan kini dicekal ke luar negeri. Statusnya masih sebagai saksi, namun penyidik tengah mengumpulkan bukti tambahan.
2. Thomas Trikasih Lembong – Kuota Gula Melebihi Batas
Eks Menteri Perdagangan ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus impor gula 2015–2016. Ia diduga menyalahgunakan kewenangan saat menjabat dan kini ditahan di Rutan Salemba.
3. Syahrul Yasin Limpo (SYL) – Pemerasan dan Uang Patungan
Mantan Menteri Pertanian ini divonis 10 tahun penjara karena memeras anak buah dan menerima dana sharing dari eselon I di Kementan. Ia juga dihukum membayar uang pengganti Rp44,2 miliar dan USD30.000.
4. Johnny G. Plate – Korupsi Menara Rp8 Triliun
Menkominfo era 2019–2023 ini ditangkap terkait kasus proyek BTS 4G yang merugikan negara hingga Rp8 triliun. Ia ditetapkan tersangka pada Mei 2023 oleh Kejagung.
5. Juliari Batubara – Potongan Dana Bansos Covid
Eks Mensos ini menerima potongan Rp10 ribu per paket bansos. Ditangkap KPK pada 6 Desember 2020, divonis 12 tahun penjara dan denda Rp14,5 miliar, serta dicabut hak politiknya selama 4 tahun.
6. Edhy Prabowo – Suap Ekspor Benur
Edhy, Menteri Kelautan dan Perikanan, ditangkap KPK usai kunjungan kerja ke AS. Ia menerima suap terkait izin ekspor benih lobster. Dilantik Oktober 2019, ditangkap November 2020, jadi menteri tercepat masuk bui.
7. Imam Nahrawi – Dana Hibah KONI
Menpora era 2014–2019 ini mundur karena tersandung kasus suap dana hibah KONI. Ia divonis bersalah oleh KPK dan dihukum 7 tahun penjara.
8. Idrus Marham – Pembangkit Listrik 35 Ribu MW
Mantan Mensos ini terseret suap proyek PLTU Riau-1, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta. Vonis ini sempat diringankan MA setelah kasasi.
9. Edward Omar Sharif Hiariej – Gratifikasi Rp7 Miliar
Wamenkumham yang kini menjabat di era Presiden Prabowo ini sempat ditetapkan tersangka oleh KPK karena dugaan gratifikasi Rp7 miliar dari pengusaha Helmut Hermawan. Namun ia lolos setelah gugatan praperadilannya dikabulkan, dan hingga kini belum ditetapkan kembali sebagai tersangka.[]


















