Daerah

Pernikahan Berakhir Ricuh! Pengakuan Janda Tiga Kali Bikin Mempelai Pria Kabur

KETIKKABAR.com – Sebuah pernikahan yang seharusnya menjadi momen sakral di Dusun Sangkor, Desa Bakan, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, berubah menjadi kericuhan memilukan.

Rodi Handika, pengantin pria asal Lombok Timur, semula datang penuh semangat untuk melaksanakan tradisi Nyongkolan ke rumah calon istrinya, Nurdiana. Namun, suasana mendadak berubah menjadi arena adu mulut dan dorong-dorongan antara dua pihak keluarga, Senin (23/6/2025).

“Kami benar-benar merasa ditipu,” ujar salah satu anggota keluarga Rodi saat meninggalkan lokasi, meninggalkan pengantin perempuan dalam kondisi pingsan.

Penyebabnya? Nurdiana diduga menyembunyikan status pernikahannya yang telah tiga kali sebelumnya. Padahal kepada keluarga Rodi, ia mengaku masih gadis. Padahal mahar yang diberikan Rodi tak sedikit: 20 gram emas dan Rp 60 juta uang pisuke.

BACA JUGA:
Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Korban Siklon Senyap di Aceh Tamiang

Baca juga: Baru 7 Detik Menikah, Pengantin Wanita Minta Cerai!

Kepala Desa Bakan, Jefry Ananta, membenarkan bahwa ini adalah pernikahan keempat bagi Nurdiana. Ia juga mengungkapkan adanya kejanggalan administratif.

“Dalam NA (surat pengantar nikah) seharusnya status jelas. Tapi saya tak pernah menandatanganinya,” ujar Jefry.

Pihak keluarga Rodi kini berencana menuntut ganti rugi untuk seluruh biaya: mahar, pisuke, resepsi, hingga nyongkolan. Desa pun siap menjadi fasilitator mediasi, bahkan menawarkan opsi pengembalian sebagian uang jika pernikahan tidak dilanjutkan.[]

TERKAIT LAINNYA