Nasional

Ketua MPR Bungkam Soal Surat Pemakzulan Gibran: “Saya Belum Tahu”

KETIKKABAR.comKetua MPR, Ahmad Muzani mengaku belum menerima informasi resmi soal surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (25/6/2025), Muzani mengaku belum mendapat laporan dari sekretariat MPR.

“Terus terang saya belum dapat update dari sekretariat sampai hari ini,” ucapnya kepada wartawan.

Muzani menambahkan, dirinya baru saja kembali bertugas usai masa reses dan belum ada pembahasan apapun terkait surat tersebut.

“Saya juga belum menerangkan, karena saya baru masuk hari ini,” lanjut Sekjen DPP Partai Gerindra itu.

Saat ditanya apakah surat tersebut telah dibahas dalam lingkaran pimpinan MPR, Muzani memberikan jawaban yang terkesan menghindar.

BACA JUGA:
Capaian Kinerja Polri 2025 Tembus 91,54 Persen, Reformasi Internal Dinilai Berhasil

“Belum, barangkali… entah ada atau sudah ada, saya belum tahu.”

Baca juga: Buni Yani Desak DPR-MPR Segera Makzulkan Gibran: “Anak Haram Konstitusi!”

Ia juga mengaku telah beberapa kali bertemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, namun menegaskan bahwa tidak ada pembicaraan soal pemakzulan Gibran.

“Kami sering ketemu, tapi tidak membicarakan itu. Bicarakan yang lain,” tegasnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mendesak pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wapres. Surat permohonan bernomor 003/FPPTNI/V/2025 dikirim pada 2 Juni 2025 dan telah diterima oleh sekretariat MPR/DPR/DPD.

Sekretaris forum, Bimo Satrio, menyebut proses politik dan hukum yang membawa Gibran ke kursi Wapres sarat masalah. Mereka menyoroti empat hal:

  • Dugaan pelanggaran prinsip hukum, etika publik, dan konflik kepentingan

  • Isu kepatutan dan kepantasan

  • Masalah moral dan etika pribadi Gibran

  • Dugaan korupsi yang melibatkan Presiden Jokowi dan keluarganya

BACA JUGA:
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Wakapolri Resmikan 378 Unit Rumah Subsidi di Sulawesi Tenggara

“Kami mendesak DPR segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran,” tegas Bimo.[]

TERKAIT LAINNYA