Politik

Pakar Hukum: Pemakzulan Gibran Bisa Terpisah, Jokowi Dianggap Pura-pura Tak Paham Konstitusi

KETIKKABAR.comPakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menegaskan bahwa proses pemakzulan wakil presiden dapat dilakukan secara terpisah dari presiden, tergantung pada dinamika hukum dan politik yang terjadi.

Hal itu disampaikan Zainal, yang akrab disapa Uceng, saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk “Menuju Pemakzulan Gibran: Sampai Kemana DPR Melangkah?” yang digelar Formappi pada Rabu, 18 Juni 2025.

“Pemakzulan di mana pun di dunia selalu merupakan kombinasi antara proses hukum dan kalkulasi politik. Efektifnya pemakzulan biasanya saat keduanya selaras,” kata Uceng dalam diskusi daring tersebut.

Baca juga: Effendi Simbolon Soal Desakan Lengserkan Gibran: “Masa Salah SMA Jadi Alasan Dimakzulkan?”

BACA JUGA:
Prabowo Disarankan Reshuffle Total: Rakyat Sudah Bosan Menelan Kekecewaan!

Uceng kemudian menyoroti pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya menyebut bahwa pemakzulan presiden dan wakil presiden adalah satu paket. Menurutnya, klaim tersebut tidak memiliki dasar konstitusional.

“Kalau Jokowi bilang pemakzulan itu satu paket, ya saya rasa dia tidak paham konstitusi. Atau lebih tepatnya, pura-pura tidak paham,” sindir Uceng.

Baca juga: Jalan Pemakzulan Gibran Terbuka! Akun Fufufafa Jadi Ancaman Serius

Ia menilai, narasi itu bisa saja merupakan pesan politik terselubung, yakni mengaburkan tanggung jawab individual dalam pemerintahan.

“Saya tidak percaya Jokowi benar-benar tidak paham. Ini lebih kepada sinyal politik bahwa kalau Gibran dimakzulkan, maka Prabowo juga harus ikut kena. Padahal itu tidak relevan secara hukum,” tegasnya.

BACA JUGA:
Gempa Politik Hambalang: Prabowo Diam-Diam 'Akuisisi' NasDem? Surya Paloh Terpojok Eksodus Kader!

Uceng menjelaskan, dalam praktiknya, pemakzulan sering tersendat karena pertimbangan politik, meski unsur hukum sudah terpenuhi.

“Secara yuridis bisa terbukti, tetapi secara politik bisa diblokir atau ditahan. Ini terjadi di banyak negara, termasuk Indonesia,” ujarnya.[]

TERKAIT LAINNYA