Hukum

Aguan Disorot! Bareskrim Diminta Tak Ciut Usut Raja Tambang Raja Ampat

KETIKKABAR.com – Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI), Fernando Emas, mendesak Bareskrim Polri agar tidak gentar memeriksa Sugianto Kusuma alias Aguan, konglomerat yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Nama Aguan kembali menjadi sorotan setelah mencuat dalam kasus tambang nikel milik PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)—perusahaan yang menggarap tambang seluas 5.922 hektare di Pulau Kawe. KSM termasuk salah satu dari empat perusahaan yang izinnya dicabut oleh Kementerian ESDM atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

“Siapapun yang terkait, termasuk Aguan, harus diperiksa. Jangan tebang pilih,” tegas Fernando, Selasa (17/6/2025).

Fernando mendesak agar Polri berani dan serius menuntaskan kasus ini, yang telah menyita perhatian nasional. Ia juga meminta penelusuran lebih lanjut terhadap pejabat pusat maupun daerah yang diduga menyalahgunakan kewenangan dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).

BACA JUGA:
KPK Periksa Marjani, Ajudan Gubernur Abdul Wahid Terancam Ditahan

“Penyelidikan ini adalah pertaruhan besar bagi institusi Polri dan juga pemerintahan Prabowo Subianto. Masyarakat sedang mengawasi,” ucap Fernando.

Baca juga: Jejak Keluarga Aguan di Tambang Perusak Raja Ampat

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tunduk pada jabatan, kekayaan, atau kekuatan politik tertentu.

“Jika Prabowo serius ingin membuktikan komitmennya menegakkan hukum, Aguan harus diproses. Jangan sampai dianggap hanya berani kepada lawan politik, tapi ciut di hadapan para taipan,” tandasnya.

Pemerintah telah resmi mencabut empat izin tambang nikel yang dianggap melanggar aturan lingkungan dan berada di kawasan geopark Raja Ampat. Keempatnya adalah:

  • PT Anugerah Surya Pratama (ASP) di Pulau Manuran (1.173 ha)

  • PT Nurham di Yesner Waigeo (3.000 ha)

  • PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Batang Pele dan Mayaifun (2.193 ha)

  • PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) di Pulau Kawe (5.922 ha)

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Pencucian Uang Jaringan Narkoba 'The Doctor', Perputaran Dana Tembus Rp124 Miliar

Nama Aguan disebut-sebut memiliki keterkaitan langsung dengan KSM.

Baca juga: Tambang Pulau Kecil Masih Aman? Said Didu: “Pak Prabowo Harus Audit Semua!”

Sebelumnya, Aguan juga terseret kasus “pagar laut” di Tangerang, yang menyulut kemarahan publik karena dianggap menyerobot ruang laut publik demi kepentingan pribadi. Mantan Ketua KPK Abraham Samad pun melaporkan Aguan ke KPK pada 31 Januari 2025 atas dugaan korupsi terkait sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) pagar laut.

“Orang ini seolah kebal hukum. Kita minta KPK jangan takut. Periksa Aguan!” seru Abraham.

Menurut Samad, publik harus berhenti percaya pada “mitos Aguan tak tersentuh hukum”. Baik KPK maupun Polri kini ditantang membuktikan integritasnya dalam menegakkan keadilan.[]

TERKAIT LAINNYA