Nasional

IUP Dicabut, Empat Perusahaan Tambang Tetap Wajib Pulihkan Lingkungan Raja Ampat

KETIKKABAR.com – Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat tak bisa jadi tiket “kabur”. Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan perusahaan tetap harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditinggalkan.

“Ketika IUP dicabut, bukan berarti perusahaan lepas tanggung jawab. Harus ada pemulihan lingkungan, kawasan-kawasan bekas tambang itu harus segera dihijaukan,” ujar Bambang di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (10/6).

Legislator Partai Golkar ini menyoroti pentingnya restorasi menyeluruh, termasuk jika ada kerusakan tambahan seperti jebolnya bendungan atau dampak lain yang dilaporkan tim lingkungan hidup.

“Kalau ada kerusakan tambahan, itu harus direstorasi, diperbaiki. Jangan sampai alam dibiarkan rusak begitu saja,” tegasnya.

BACA JUGA:
Skandal Motor Listrik MBG: 25 Ribu Unit 'Rasa China' Berkedok Produk Lokal? Harganya Bikin Melongo!

Bambang juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah mencabut IUP tersebut. Ia menyebut keputusan itu diambil melalui proses yang sesuai regulasi dan merupakan respons terhadap keresahan masyarakat.

“Saya yakin ini bukan keputusan mendadak, tapi bagian dari rencana sejak Januari lalu,” tambahnya.

Baca Juga: Izin Tambang Dicabut, DPR: Jangan Jadi Makelar Tambang!

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan pencabutan IUP empat perusahaan nikel di Raja Ampat: PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Bahlil menjelaskan, pencabutan dilakukan karena keempat perusahaan tidak lolos dokumen Amdal, administrasi RKAB, dan sebagian besar wilayah konsesinya berada di kawasan Geopark yang harus dilindungi.

BACA JUGA:
Resmi Gabung BRICS! Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Lagi Hanya Jadi Penonton Ekonomi Dunia

“Keputusan ini juga mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat,” ujar Bahlil di Istana Merdeka, Jakarta.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong Raja Ampat sebagai destinasi wisata dunia yang berkelanjutan.[]

TERKAIT LAINNYA