KETIKKABAR.com –Polres Sumenep menangkap seorang oknum pengasuh pondok pesantren (Ponpes) berinisial S, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap belasan santri.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob saat pelaku kabur ke wilayah Situbondo, Jawa Timur.
“Sudah berhasil kami tangkap,” ujar Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa (10/6/2025).
Baca Juga: Korban Lapor Pemerkosaan, Malah Dilecehkan Oknum Polisi
S diketahui memiliki dua istri sah dan diduga melakukan kejahatan seksual terhadap para santri sejak empat tahun lalu. Beberapa korban bahkan mengaku dipaksa aborsi.
Polisi masih mendalami apakah pelaku dibantu saat melarikan diri. Sejauh ini, Polres Sumenep belum merinci apakah ada pihak lain yang terlibat.
Sementara itu, suasana di sekitar Ponpes memanas. Warga disebut mulai geram, sehingga Camat Arjasa dan Polsek Kangean bergerak cepat untuk meredam potensi aksi main hakim sendiri.[]


















