KETIKKABAR.com – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh hari ini, Selasa (3/6/2025), memulai pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) bersama Pemerintah Kota Banda Aceh.
Pembahasan berlangsung di ruang Rapat Banmus Gedung DPRK Banda Aceh dan dipimpin langsung oleh Ketua Banleg Ramza Harli, dihadiri seluruh anggota Banleg serta jajaran Pemko Banda Aceh.
Ramza menyampaikan rancangan awal RPJM yang disusun oleh Bappeda sebagai leading sektor, harus dibahas dan disepakati bersama DPRK sebagai bagian dari tahapan penting penyusunan RPJM. “Kami baru saja menerima rancangan awal ini dan hari ini langsung kita bahas serta sepakati bersama,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, DPRK memberikan sejumlah masukan dan saran demi kesempurnaan dokumen, termasuk menyepakati visi, misi, tujuan, dan sasaran RPJM. Setelah tahap ini, rancangan akan dilanjutkan dengan evaluasi ke Pemerintah Aceh, konsultasi publik, pembahasan Musrenbang, hingga penyusunan Rancangan Qanun untuk disahkan menjadi qanun.
Ramza menegaskan, proses ini diharapkan berjalan lancar mengingat waktu yang tersisa hanya sekitar dua setengah bulan. “Kami serius membahas RPJM ini dengan didukung tenaga ahli, karena dokumen ini akan menjadi pedoman pembangunan Kota Banda Aceh selama lima tahun ke depan,” katanya.
Politisi Gerindra ini juga memastikan bahwa dokumen RPJM akan memiliki legitimasi politik dan hukum, serta terintegrasi dengan RPJM Aceh dan Qanun RPJP Kota Banda Aceh. “RPJM harus mencerminkan aspirasi masyarakat dan janji walikota, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara publik,” tutup Ramza.




















