Hukum

Prostitusi Daring Menjamur di Sekitar IKN, Satpol PP & Polisi Mulai Bergerak

KETIKKABAR.com – Di balik gemerlap rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), sebuah kenyataan kelam terungkap.

Praktik prostitusi online atau daring kian menjamur di kawasan sekitar IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Fenomena ini memicu kekhawatiran masyarakat dan mendorong aparat untuk turun tangan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara mengakui telah memantau aktivitas tersebut sejak tiga bulan terakhir.

Praktik prostitusi dilakukan secara terselubung, memanfaatkan aplikasi digital dan media sosial untuk menjaring pelanggan.

Baca Juga: Pemerintah Kasih Diskon Listrik 50% Selama Juni–Juli 2025, Siap-Siap Dompet Lebih Lega!

“Kami sudah pantau sejak tiga bulan lalu terkait laporan adanya praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN,” ujar Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, Minggu (25/5/2025).

BACA JUGA:
Mediasi Sukses, 131 Pekerja PT Kerta Gaya Pusaka Terima Hak Senilai Rp10 Miliar

Pelaku prostitusi disebut berasal dari berbagai daerah luar, seperti Jawa, Makassar, Balikpapan, dan kota-kota lainnya.

Mereka menyewa kamar di hotel dan penginapan sekitar IKN, lalu menawarkan jasa lewat aplikasi dan pesan instan lengkap dengan foto dan tarif.

Salah satu pelaku yang mengaku bernama Dena (25) mengatakan dirinya datang ke Penajam atas informasi dari teman.

“Kata teman, di sini tamunya banyak, tidak pelit, tidak suka nawar, dan banyak pendatang. Ternyata benar,” kata Dena blak-blakan.

Tarif yang ditawarkan pun bervariasi, mulai dari Rp400 ribu hingga Rp600 ribu, tergantung kesepakatan. Beberapa pelaku menjalankan praktiknya secara mandiri, namun ada pula yang bergantung pada perantara atau koordinator.

BACA JUGA:
Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK Bersama 7 Anak Buahnya

“Kalau pakai perantara, tidak repot. Tempat tinggal diatur, pelanggan juga dicarikan,” ujar Rena (27), pelaku lain.

Praktik ini kian meresahkan warga sekitar dan berpotensi menimbulkan masalah sosial baru, di tengah geliat pembangunan ibu kota negara yang baru.

Pihak Polda Kaltim juga mulai melakukan langkah penyelidikan, meski belum menerima laporan resmi dari masyarakat.

Penelusuran kini digencarkan untuk mencegah wilayah IKN menjadi zona rawan praktik ilegal.[]

TERKAIT LAINNYA