Daerah

TNI Gerebek Gudang LPG dan BBM Ilegal di Banda Aceh, 7 Orang Diamankan

KETIKKABAR.com – Tim Gabungan yang terdiri dari personel Sinteldam IM dan Deninteldam IM berhasil mengungkap praktik ilegal penyimpanan dan pengoplosan gas LPG serta bahan bakar minyak (BBM) di sebuah gudang tersembunyi di Desa Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Jumat (23/5/2025) dini hari.

Penggerebekan bermula dari laporan warga yang mencurigai pergerakan sebuah truk dari Medan yang diduga mengangkut LPG ilegal.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti Dandeninteldam IM dan disampaikan ke Asisten Intelijen Kasdam Iskandar Muda, Kolonel Kav Depri Rio Saransi.

Pangdam IM, Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han) kemudian memerintahkan tindakan cepat dan terkoordinasi.

Pantauan dan Penindakan Kilat

Tim Gabungan mulai bergerak sekitar pukul 03.27 WIB dan memantau truk Colt Diesel kuning dengan nomor polisi BL 8765 AD melintas di Bundaran Lambaro.

Kendaraan tersebut dibuntuti hingga ke lokasi target dan langsung dilakukan penggerebekan pada pukul 03.56 WIB.

BACA JUGA:  Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026

Hasilnya mencengangkan. Dari truk dan dalam gudang, ditemukan:

350 tabung LPG ukuran 12 Kg dan 5,5 Kg di atas truk

12 tabung LPG ukuran 50 Kg

Sekitar 1.000 tabung ukuran 12 Kg

Sekitar 200 tabung ukuran 5,5 Kg

Sekitar 4 ton BBM jenis Pertalite dan Avtur yang diduga hasil oplosan

7 Tersangka Diamankan

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat langsung:

H (pengelola tempat)

F (pemilik gudang)

N (sopir truk)

K (kondektur)

L (penjaga gudang)

K dan S (pekerja gudang dan pegawai ekspedisi)

Mereka diduga membeli LPG dan BBM dari luar daerah, khususnya Medan, dan mengoplosnya sebelum dijual kembali di Banda Aceh dengan harga tinggi.

Langkah Tegas dan Koordinatif

Pada pukul 05.00 WIB, Asintel Kasdam IM tiba di lokasi untuk memastikan prosedur berjalan sesuai standar.

BACA JUGA:  Perkuat Kerja Sama Keamanan Internasional, Kapolda Aceh Sambut Delegasi Kepolisian Kanada

Konferensi pers pun digelar pukul 08.00 WIB, dihadiri perwakilan Pertamina Aceh, Disperindag Aceh, dan media. Seluruh tersangka dan barang bukti resmi diserahkan ke Polda Aceh pukul 09.00 WIB.

Pangdam IM, Mayjen TNI Niko Fahrizal, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen TNI dalam menjaga keadilan distribusi energi bersubsidi.

Ia mengutuk keras praktik ilegal yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan publik.

Ajak Masyarakat Awasi Distribusi Energi

“Kami mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan indikasi penyimpangan distribusi energi. Ketahanan energi adalah tanggung jawab bersama,” tegas Pangdam.

Kodam IM juga akan memperkuat koordinasi dengan Pertamina, Disperindag Aceh, dan BP Migas untuk mengidentifikasi titik-titik rawan penimbunan dan penyelundupan energi bersubsidi.

Deteksi dini dan cegah dini akan terus dioptimalkan demi menjamin energi bersubsidi tepat sasaran.[]

TERKAIT LAINNYA