KETIKKABAR.com – Upaya pemberantasan narkotika di Aceh kembali membuahkan hasil. Personel intelijen Kodam Iskandar Muda menangkap seorang pria berinisial S, yang diduga sebagai pengedar sabu, dalam sebuah operasi senyap di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat sore, 16 Mei 2025.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan jaringan intelijen Kodam IM mengenai rencana transaksi narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu segera diteruskan ke Komandan Korem 011/Lilawangsa dan dilaporkan ke Pangdam IM, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pangdam memerintahkan Asintel Kasdam IM membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan cepat dan terukur. Tim segera melakukan pengintaian terhadap target.
“Pada pukul 15.30 WIB, tim mulai membuntuti pergerakan target. Penangkapan dilakukan pukul 17.00 WIB saat transaksi berlangsung,” ujar sumber dari Kodam IM.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 50 gram sabu siap edar. Pelaku langsung dibawa ke lokasi aman untuk diperiksa dan kini tengah dalam proses pelimpahan ke Polres Lhokseumawe guna penyidikan lebih lanjut.
Pangdam IM menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja cepat dan kolaboratif antara masyarakat dan aparat. Ia juga menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Aceh.
“Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Kodam IM akan terus mengambil langkah tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkotika,” ujar Mayjen Niko Fahrizal dalam keterangannya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Sekecil apa pun informasi yang diberikan masyarakat sangat berarti. Keberhasilan ini bukti nyata kekuatan sinergi antara intelijen dan rakyat,” tegasnya.
Kodam Iskandar Muda berkomitmen untuk terus berada di garis depan dalam menjaga generasi muda Aceh dari bahaya narkoba.[]










