KETIKKABAR.com – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga terlibat dalam penyanderaan Brigadir Eka Romandona Zidan, anggota intel kepolisian, saat demonstrasi Hari Buruh atau May Day yang berlangsung ricuh di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis, 1 Mei 2025.
Kedua mahasiswa itu berinisial RF dari Program Studi Ilmu Pemerintahan, FISIP, dan RS dari Program Studi Perikanan Tangkap, FPIK. Mereka ditangkap di tempat kos masing-masing di kawasan Tembalang, Kota Semarang, pada Selasa, 13 Mei 2025.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Keduanya ditangkap terkait penyanderaan anggota polisi saat aksi unjuk rasa,” ujarnya, Kamis, 14 Mei 2025.
Kronologi Penyanderaan dan Dugaan Penyiksaan
Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Syahduddi, menjelaskan Brigadir Eka tengah mendokumentasikan aksi demonstrasi yang berujung ricuh ketika aksinya diketahui oleh salah satu pelaku. Ia kemudian dirangkul, diteriaki sebagai polisi, lalu digiring dan dikerumuni massa.
Korban dilaporkan mengalami tindak kekerasan selama disandera sekitar empat hingga lima jam. Ia mengaku dipukul, disiram cairan menyerupai tiner, dan disundut rokok. Salah satu pelaku juga melakukan siaran langsung di media sosial yang membuat kasus ini viral.
Setelah dibebaskan, Brigadir Eka melapor ke Polrestabes Semarang dan langsung menjalani visum di RS Bhayangkara. Hasil visum menunjukkan luka memar di bahu dan dada serta lecet akibat benda tumpul.
Ancaman Pidana dan Permintaan Maaf
Kedua mahasiswa kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 333 Ayat (1) KUHP tentang perampasan kemerdekaan dengan ancaman pidana delapan tahun penjara, subsider Pasal 170 Ayat (2) KUHP tentang kekerasan terhadap orang secara bersama-sama dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, salah satu tersangka, RF, menyampaikan permintaan maaf kepada korban. “Kami minta maaf untuk yang kami sekap,” ujarnya singkat.


















