Hukum

ITB Pasang Badan: Mahasiswi Pengunggah Meme Jokowi-Prabowo Dapat Pendampingan

KETIKKABAR.com – Institut Teknologi Bandung (ITB) akhirnya angkat bicara soal penangkapan salah satu mahasiswinya berinisial SSS oleh pihak kepolisian.

Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) itu diamankan karena unggahannya di media sosial berupa meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang diduga mengandung unsur penghinaan.

Direktur Komunikasi dan Humas ITB, Nurlaela Arief, menyatakan bahwa pihak kampus langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi intensif menyusul kasus yang menyedot perhatian publik itu.

“Institut Teknologi Bandung telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak,” ujar Nurlaela dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 Mei 2025.

Tak hanya itu, Nurlaela menegaskan bahwa ITB juga menggandeng Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) demi memastikan pendampingan hukum dan psikologis terhadap SSS tetap berjalan.

BACA JUGA:
Polres Mimika dan Satgas Damai Cartenz Ungkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Timika

“Kami telah berkoordinasi dengan IOM, dan kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi yang bersangkutan,” tambahnya.

Sementara itu, dari pihak kepolisian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penangkapan SSS.

“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” kata Trunoyudo.

Ia menambahkan bahwa proses hukum terhadap SSS masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.

Belum ada keterangan resmi mengenai pasal yang dikenakan kepada SSS, namun kasus ini menambah daftar panjang dinamika antara ekspresi digital dan regulasi di ruang publik.[]

TERKAIT LAINNYA