KETIKKABAR.com – Plt Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi, menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kegiatan exit meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2024, Kamis, 8 Mei 2025, di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar.
Dalam sambutannya, Bahrul menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan selama kurang lebih 30 hari.
Ia berharap pengelolaan keuangan daerah ke depan dapat lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus menerima bimbingan dan arahan, agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar sesuai aturan,” kata Bahrul.
Ia juga memastikan bahwa seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan dan disajikan oleh Pemkab Aceh Besar selama pemeriksaan berlangsung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, Kepala BPKD Aceh Besar Andria Shaputra SE MM, serta Inspektur Kabupaten Aceh Besar Zia Ul Azmi SH MH.
Bahrul menambahkan, hasil pemeriksaan ini akan menjadi pedoman untuk peningkatan akuntabilitas serta evaluasi bagi seluruh perangkat daerah.
Ia juga berharap Aceh Besar dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya.
“Kami dorong OPD untuk terus berkomitmen. Harapannya, pengelolaan keuangan bisa lebih baik dan terarah,” ujarnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK Cut Hayaton Rahmi dan Ketua Tim Cep Dedy berharap penyusunan laporan hasil pemeriksaan dapat segera diselesaikan dan penyerahan opini dilakukan tepat waktu.[]


















