KETIKKABAR.com – Di tengah isu pemakzulan Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden, muncul skenario terkait dugaan keterlibatannya dengan akun Kaskus “Fufufafa,” yang diduga kuat dimiliki oleh Gibran.
Roy Suryo, pakar telematika, meyakini bahwa Gibran Rakabuming adalah pemilik asli akun Kaskus “Fufufafa.”
Isu ini terus berkembang di tengah masyarakat, sementara Roy Suryo juga terlibat dalam perseteruan dengan Joko Widodo terkait dugaan ijazah palsu.
Sebelumnya, nama akun anonim Fufufafa telah banyak menyita perhatian publik karena unggahan dan komentarnya yang nir empati dan kelewatan.
Akun “Fufufafa” tidak hanya mengolok-olok capres Prabowo Subianto dengan kalimat penghinaan, tetapi juga sering ditemukan di situs bernuansa pornografi. Selain itu, akun tersebut juga melakukan penghinaan terhadap anggota keluarga Prabowo.
Setelah dilantik menjadi Wakil Presiden, Gibran Rakabuming menegaskan bahwa ia bukan pemilik akun Fufufafa, pernyataan yang juga disampaikan oleh Budi Arie, Menkominfo.
Karena sejumlah rangkaian historis dan kronologis tersebut, sejumlah kalangan melihat pemakzulan sangat mungkin serta dapat dilakukan.
Beberapa kalangan berpendapat bahwa pemecatan terhadap Gibran sebagai Wakil Presiden bisa lebih mudah dilakukan berdasarkan ketentuan konstitusi, terutama jika ia terlibat dalam tindak pidana atau perbuatan tercela, yang dianggap layak untuk pemecatan di tengah jalan.
Munculnya narasi pemecatan terhadap Gibran sebagai Wapres semakin menguat usai sejumlah purnawirawan TNI-Polri membacakan tuntutan.
Mayjen (Purn) Soenarko, salah satu anggota Forum Purnawirawan, dalam sebuah siniar secara terbuka menyebut Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden yang kurang bermutu, mempertegas sorotan tajam dari berbagai pihak terhadap legitimasi dan kualitas kepemimpinannya.
“Gibran mutunya itu tidak memenuhi persyaratan dari sisi intelektualitas, karakter, hukum dan moral, gampangnya dia ini lebih para dari Bapaknya,” tegasnya.
Karena itu, langkah taktis selanjutnya yang akan dilakukan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri adalah melakukan audiensi dengan DPR dan Mahkamah Konstitusi.
Terkait dengan potensi keberhasilan melakukan pemakzulan terhadap Gibran melalui celah sosok Fufufafa yang minim empati dan tidak teredukasi, Ray Rangkuti memberikan prediksi.
Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani tersebut, peluang keberhasilan atau kegagalan terhadap rencana pemecatan Gibran sebagai Wapres masih berada di kisaran 50:50.
Kemunculan Wiranto sebagai Penasehat Presiden untuk merespons tekanan dari Forum Purnawirawan TNI-Polri dinilai oleh pengamat politik Ray Rangkuti sebagai sebuah isyarat politik kuat dari Istana, yang mencoba meredam eskalasi sekaligus membangun komunikasi dengan kekuatan militer yang mulai vokal.
“Kalau Presiden Prabowo yang menanggapi, tentu intinya Beliau akan menjawab tidak ada karena itu inkonstitusional,” ujar Ray.[]











