Nasional

Rasio Penerimaan Turun, Utang Negara Diproyeksi Tembus 41,4 Persen pada 2027

KETIKKABAR.com – Kondisi fiskal Indonesia diperkirakan akan tertekan pada 2025 akibat turunnya rasio penerimaan negara dan meningkatnya beban utang.

Bank Dunia mencatat rasio penerimaan terhadap PDB Indonesia pada 2024 sebagai yang terendah di antara negara berpendapatan menengah.

“Rasio penerimaan Indonesia terhadap PDB pada 2024 sebesar 12,7 persen merupakan yang terendah di antara negara-negara berpendapatan menengah,” tulis Bank Dunia, dikutip Jumat, 2 Mei 2025.

Penurunan kinerja penerimaan tersebut sebagian besar disebabkan oleh tidak tercapainya target penerimaan pajak. Bank Dunia mencatat, sekitar 6,4 persen dari PDB potensi penerimaan pajak Indonesia gagal terkumpul sepanjang tahun lalu.

Ke depan, Bank Dunia memperkirakan rasio penerimaan Indonesia akan merosot lebih dalam lagi menjadi 11,9 persen terhadap PDB pada 2025. Angka ini berada di bawah target 12,3 persen yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2025.

BACA JUGA:
Lantik Pengurus DPP Muda Seudang 2026-2030, Gubernur Aceh Tekankan Peran Strategis Pemuda

Lembaga internasional itu baru memperkirakan pemulihan rasio penerimaan menjadi 12,3 persen pada 2026, dan naik tipis menjadi 12,4 persen pada 2027.

Di sisi lain, rasio utang Indonesia juga diperkirakan akan mengalami peningkatan. Menurut proyeksi Bank Dunia, rasio utang akan naik dari 39,2 persen terhadap PDB pada 2024 menjadi 40,1 persen tahun ini.

Tren kenaikan ini diprediksi berlanjut hingga mencapai 40,8 persen pada 2026 dan 41,4 persen pada 2027.

Sementara itu, pemerintah Indonesia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 menargetkan rasio utang di angka 39,15 persen terhadap PDB pada 2025.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga rasio utang tetap di bawah 40 persen hingga 2029, yaitu di kisaran 39,01–39,10 persen.[]

TERKAIT LAINNYA