Daerah

Pemkab Aceh Besar Tampung Keluhan Guru PPPK

KETIKKABAR.comBupati Aceh Besar yang diwakili Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi menerima audiensi puluhan guru lulus PPPK di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (19/03/2025).

Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi menerima audiensi puluhan guru lulus PPPK di Kantor Bupati Aceh Besar Kota Jantho Rabu 19032025FOTOMC ACEH BESAR
Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi menerima audiensi puluhan guru lulus PPPK di Kantor Bupati Aceh Besar Kota Jantho Rabu 19032025<br >FOTOMC ACEH BESAR

Audiensi tersebut dalam rangka menyampaikan persoalan guru yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun belum memperoleh surat keterangan (SK) pengangkatan sebagai dasar bekerja dan untuk dapat menerima jerih.

Pada kesempatan tersebut, Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi didampingi Asisten III Sekdakab Jamaluddin S.Sos MM, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh Besar Drs Asnawi M.Si serta Kabag Hukum Setdakab Rafzan Amin SH MH.

BACA JUGA:
Relawan Tiongkok dan Malaysia Serahkan 9.500 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

Dalam sambutannya Plt Sekda menyambut baik pertemuan langsung dengan para guru yang belum menerima SK dan Formasi pada penerimaan yang lalu.

“Kami menyambut baik dan menerima semua keluhan para guru yang telah mengikuti ujian dan dinyatakan lulus PPPK namun belum menerima SK pengangkatan,” ujar Bahrul Jamil.

Ia mengatakan bahwa terkait persoalan PPPK tersebut, telah dibagi kewenangannya masingasing yang tidak dapat saling melangkahi.

“Artinya masalah SK dan Formasi merupakan kewenangan pemerintah pusat yang berhak mengeluarkannya. Dalam hal ini, Pwmerintah Kabupaten melalui dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta BKSDM hanya dapat mengusulkan,” terangnya.

Salah seorang juru bicara para guru, Suhera dalam pertemuan tersebut menyampaikan tuntutan agar SK PPPK agar dapat dikeluarkan secepatnya.

“Kami mohon kepada Pak Bupati agar kami para guru ini yang telah lulus supaya bisa segera di SK kan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, agar kami bisa memperoleh kejelasan pengangkatan sekaligus agar bisa mendapatkan jerih,” harapnya.

BACA JUGA:
Kapolda Aceh Tekankan Sinergi Polri dan Pers untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas

Hal senada juga diutarakan Muddafiq, yang berharap bagi guru yang status R2 dan R3 yang kurang formasi agar tahun depan diusulkan formasi sebanyak-banyaknya.

“Untuk mengakomodir Formasi guru, kita berharap tahun depan dapat dibuka lagi, kalau bisa formasinya yang banyak,” pintanya.[]

TERKAIT LAINNYA