KETIKKABAR.com – Pemerintah Kota Banda Aceh menerima dividen sebesar Rp2.590.456.799-, dari Bank Aceh Syariah untuk tahun buku 2024. Penyerahan dividen dilakukan secara simbolis oleh Pemimpin Bank Aceh Kantor Cabang Utama (KCU), Andri Wardani, kepada Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, di ruang kerja wali kota pada Selasa (11/3/2025).
Dividen yang diperoleh Pemerintah Kota Banda Aceh ini merupakan kompensasi atas penyertaan modal Pemko Banda Aceh ke bank kebanggaan masyarakat Aceh itu.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’adduddin Djamal menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Bank Aceh. Menurutnya, Bank Aceh masih mempertahankan posisinya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan kontribusi terbesar bagi Pemko Banda Aceh dalam bentuk dividen.
“Kami juga mengapresiasi atas kontribusi Bank Aceh terhadap pendapatan Kota Banda Aceh dalam bentuk dividen,” kata Illiza. Hal itu sekaligus melengkapi kontribusi Bank Aceh terhadap pemenuhan layanan transaksi keuangan pemerintah maupun masyarakat.
“Nantinya, dividen akan kembali kami salurkan dalam bentuk berbagai program pembangunan, yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Illiza.
Sementara itu, Pemimpin Bank Aceh KCU, Andri Wardani dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan dari Pemko Banda Aceh yang selama ini terus memberikan dukungan terhadap pertumbuhan bisnis Bank Aceh
“Realisasi dividen kami harapkan dapat terus bertambah di kemudian hari, sehingga dampaknya dapat dirasakan lebih luas bagi masyarakat Kota Banda Aceh. Ini tentunya selaras dengan agenda Banda Aceh sebagai Kota Kolaborasi sebagaimana yang digagas Walikota Banda Aceh,” ujar Andri
Penyerahan dividen ini turut disaksikan oleh Staf Ahli Walikota Banda Aceh, Jalaluddin, ST, MT, Asisten Administrasi Umum, Faisal SSTP, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh, Alriandi Adiwinata. Sementara dari Bank Aceh turut hadir Kepala Bagian Umum dan Human Capital, Azzumar, dan Pemimpin Bank Aceh Cabang Pembantu Balaikota, Ziad Farhad.[]