Nasional

PB HMI Desak PT Pertamina Hentikan Penjualan BBM Pertamax di Seluruh SPBU

KETIKKABAR.com – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalui Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang ESDM, Munawir, mendesak PT Pertamina untuk menghentikan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di seluruh SPBU di Indonesia.

Permintaan ini muncul setelah terungkapnya kasus dugaan pengoplosan BBM jenis Research Octane Number (RON) 92 (Pertamax), yang diselidiki oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Munawir menyoroti bahwa dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah Pertamina telah menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun pada tahun 2023.

BACA JUGA:
TNI AL Pastikan Melintasnya Kapal Perang AS di Selat Malaka Merupakan Hak Lintas Transit

Ia pun mengingatkan bahwa kerugian tersebut kemungkinan lebih besar jika dihitung sejak 2018-2022. Tak hanya merugikan negara, masyarakat sebagai konsumen BBM Pertamax juga dirugikan.

“Dengan kejadian ini, masyarakat kehilangan kepercayaan pada Pertamina. Oleh karena itu, mengingat tidak ada jaminan bahwa BBM Pertamax yang masih dijual di seluruh SPBU di Indonesia tidak berasal dari hasil oplosan, penjualan harus dihentikan untuk mencegah kerugian yang lebih besar,” tegas Munawir, Selasa (3/4).

Munawir juga meminta agar Pemerintah melalui Kementerian ESDM segera mengambil langkah cepat dan tepat untuk menyelesaikan kasus dugaan pengoplosan BBM Pertamax, yang diduga kuat melibatkan PT Pertamina Patra Niaga. Ia mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera menyelesaikan kasus ini sebelum menimbulkan kegaduhan lebih lanjut di masyarakat.

“Kami meminta kepada Kejagung untuk membuka kasus ini secara terang-benderang, karena ini jelas sangat meresahkan masyarakat dan merugikan negara,” tambah Munawir.[]

BACA JUGA:
Menkeu Purbaya Copot Dua Dirjen, Soroti Budaya Kerja "Nangis-Nangis" Saat Digeser

TERKAIT LAINNYA