KETIKKABAR.com, Jakarta — Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya yang menghalangi jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu, 28 Oktober 2026.
Insiden yang terjadi saat peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut sempat tular di media sosial dan memicu kritik publik.
Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah personel kepolisian tampak melarang wartawan mendekati titik aksi massa mahasiswa dan masyarakat.
Tindakan represif skala kecil tersebut dinilai menghambat kemerdekaan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan jajarannya memohon maaf atas tindakan personel di lapangan. Ia memastikan peristiwa tersebut bakal menjadi bahan evaluasi internal.
“PMJ (Polda Metro Jaya) mohon maaf atas kejadian tersebut,” kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Oktober 2026.
Budi menegaskan bahwa penanganan pengamanan oleh personel di lapangan akan dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, perlindungan terhadap kerja jurnalis tetap menjadi komitmen kepolisian.
“Dan akan menjadi evaluasi bagi kami, keselamatan masyarakat dan jurnalis merupakan priority utama,” ujarnya.
Berdasarkan cuplikan video yang viral, insiden berawal saat seorang jurnalis dari IDN Times hendak mendekati pusat demonstrasi untuk melakukan peliputan. Meski wartawan tersebut sudah menunjukkan identitas resmi kewartawanannya, petugas tetap melarangnya melintas.
“Ini saya ada ID card-nya lo, Mas. Ini saya ada ID card-nya ya, Mas, ini resmi,” ujar sang jurnalis dalam video tersebut.
Namun, aparat kepolisian yang berjaga di lokasi tetap bersikeras menghadang dan meminta jurnalis tersebut memutar balik.
“Putar balik Ibu, enggak bisa Ibu, mohon maaf, demi kenyamanan Ibu,” kata polisi itu. []











