KETIKKABAR.com, Sabang — Pemerintah Kota Sabang mulai mematangkan fondasi pembangunan daerah untuk tahun mendatang. Dalam perencanaan anggaran 2027, jajaran eksekutif memfokuskan arah kebijakan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan sektor pariwisata unggulan, serta pembenahan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.
Arah strategis tersebut dipaparkan langsung oleh Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam, yang didampingi Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus, dalam Rapat Paripurna ke-1 DPRK Sabang pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Agenda ini menandai Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027 sekaligus penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Sabang Tahun Anggaran 2027.
Dalam pidatonya, Zulkifli menegaskan bahwa pemenuhan pelayanan dasar bagi warga tetap menjadi pilar utama, yang diselaraskan dengan akselerasi sektor pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Penguatan pariwisata ini diharapkan mampu memicu efek domino bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, termasuk menyokong sektor pertanian dan ekonomi kerakyatan.
“Pembangunan Kota Sabang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui peningkatan kualitas pelayanan publik maupun penguatan sektor ekonomi yang menjadi potensi daerah,” ujar Zulkifli.
Fokus Infrastruktur dan Kemitraan Eksekutif-Legislatif
Selain pariwisata, Wali Kota Sabang juga menyoroti pentingnya modernisasi dan penataan infrastruktur penunjang, konektivitas antarwilayah, hingga penyediaan kawasan permukiman yang layak bagi warga. Untuk memastikan seluruh program terlaksana tepat sasaran, ia mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap inovasi.
Zulkifli menggarisbawahi bahwa kunci sukses pelaksanaan perencanaan anggaran ini terletak pada solidnya kemitraan antara pemerintah daerah dan jajaran legislatif.
“Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRK, mulai dari perumusan kebijakan, penganggaran hingga pengawasan, agar prioritas pembangunan dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Ia berharap tahapan pembahasan dokumen KUA dan PPAS antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan DPRK dapat berjalan lancar serta optimal. Kesepahaman antara kedua lembaga ini dinilai krusial sebagai pijakan kokoh dalam penyusunan APBK Sabang 2027 yang berkesinambungan.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRK Sabang, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRK, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kota Sabang, serta sejumlah unsur tamu undangan lainnya. []











