KETIKKABAR.com, Jakarta — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan evaluasi kebijakan ekspor gas alam Indonesia ke Singapura kepada Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Luhut menilai Bahlil telah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan melakukan evaluasi sesuai dengan kebutuhan nasional.
“Ya, kira-kira kita serahkan pada Menteri ESDM, kan Menteri ESDM tadi sudah memberikan pernyataan, kira-kira ya perlu dievaluasi baik-baik dan saya kira Pak Bahlil sudah melakukan itu semua,” kata Luhut kepada wartawan, Selasa, 27 Oktober 2026.
Pemangkasan 31 MMSCFD Pasokan Gas Pipa
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) resmi memangkas ekspor gas ke Singapura sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMSCFD) sejak Sabtu, 24 Oktober 2026.
Pemotongan volume tersebut mencakup pasokan gas yang berasal dari wilayah kerja Natuna sebesar 15 MMSCFD serta wilayah Sumatra sebesar 16 MMSCFD.
Bahlil menjelaskan, total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura sebelumnya menyentuh angka 409,55 MMSCFD. Pengurangan sebesar 31 MMSCFD tersebut setara dengan porsi sekitar 8 persen dari total volume ekspor.
“Saya ulangi, total ekspor kita gas pipa, dari dua tempat, satu adalah dari lautan Natuna, satu adalah dari Sumatra. Itu totalnya sebesar 409,55 MMSCFD. Yang kemarin kita potong, itu adalah 31 MMSCFD, hanya kurang lebih sekitar 8 persen,” ujar Bahlil.
Bahlil menegaskan langkah pengurangan volume ekspor ini tidak melanggar ketentuan kontrak kesepakatan jual-beli gas lantaran masih berada dalam ambang batas toleransi yang diperbolehkan.
Di samping masalah teknis, Bahlil turut menyoroti dinamika hubungan bilateral dan meminta pemerintah Singapura untuk saling menghargai. Ia menyindir sikap negara tetangga yang dinilai berjarak saat Indonesia menghadapi kesulitan.
“Pemerintah Indonesia sangat menghargai aturan, apalagi Menteri ESDM-nya. Tetapi saya juga minta, jangan di saat bersamaan kalian minta menghargai; susah minta dihargai, senang mengolok-olok negara lain, gimana itu?” tegas Bahlil dalam konferensi pers terkait ketahanan energi nasional, Senin, 26 Oktober 2026. []











